Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PN RENGAT Nomor 53/Pdt.P/2018/PN Rgt
Tanggal 5 Desember 2018 — Pemohon:
HJ. ERNAWATI HSB
6712
  • V 496237 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan pada tanggal 13 Agustus 2010 dari nama semula yang tertulis KHAIRUDDIN HSB menjadi KHOIRUDDIN HSB.
  • Menetapkan memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Paspor Pemohon No.
    V 496237 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan pada tanggal 13 Agustus 2010 dari yang tertulis ERNAWATI HASIBUAN menjadi HJ ERNAWATI HSB;
  • Menetapkan memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir Pemohon pada Paspor Pemohon No.
    V 496237 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan pada tanggal 13 Agustus 2010 dari yang tertulis 15 April 1981 menjadi 15 April 1980;
  • Memerintahkan kepada Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan untuk mencatat tentang perbaikan nama orang tua Pemohon pada Paspor Pemohon No.
    V 496237 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan pada tanggal 13 Agustus 2010 dari nama semula yang tertulis KHAIRUDDIN HSB menjadi KHOIRUDDIN HSB, memperbaiki nama Pemohon dari yang tertulis ERNAWATI HASIBUAN menjadi HJ ERNAWATI HSB dan memperbaiki tahun lahir Pemohon yang tertulis 15 April 1981 menjadi 15 April 1980;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon Sebesar Rp. 269.000,-(dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
  • V 496237 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas IITembilanhan pada tanggal 13 Agustus 2010 yang tertulis 15 April 1981 yangseharusnya tertulis 15 April 1980 sesuai dengan KTP dan Akta LahirPemohon;Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama orang tua Pemohonpada Paspor Pemohon No.
    V 496237 yang dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiKelas Il Tembilahan pada tanggal 13 Agustus 2010 dari nama semula yangtertulis KHAIRUDDIN HSB menjadi KHOIRUDDIN HSB.Halaman 2 dari 8 halaman Perkara No. 53/Pdt.P./2018/PN.Rgt3. Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon padaPaspor Pemohon No. V 496237 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas IITembilahan pada tanggal 13 Agustus 2010 dari yang tertulis ERNAWATIHASIBUAN menjadi HJ ERNAWATI HSB.4.
    V 496237 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas IITembilahan pada tanggal 13 Agustus 2010 dari yang tertulis 15 April 1981menjadi 15 April 1980.5. Memerintahkan kepada Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas Il Tembilahan untukmencatat tentang perbaikan nama orang tua Pemohon pada Paspor PemohonNo.
    V 496237 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan padatanggal 13 Agustus 2010 karena adanya kesalahan penulisan nama orang tuaPemohon dari nama semula yang tertuls KHAIRUDDIN HSB menjadiKHOIRUDDIN HSB, ERNAWATI HASIBUAN menjadi HJ.
    V 496237 yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Kelas Il Tembilahan pada tanggal 13 Agustus 2010 dari nama semulayang tertulis KHAIRUDDIN HSB menjadi KHOIRUDDIN HSB.3. Menetapkan memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohonpada Paspor Pemohon No. V 496237 yang dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiKelas II Tembilahan pada tanggal 13 Agustus 2010 dari yang tertulis ERNAWATIHASIBUAN menjadi HJ ERNAWATI HSB;Halaman 7 dari 8 halaman Perkara No. 53/Pdt.P./2018/PN.Rgt4.