Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 96/Pid.Sus/2021/PN Skh
Tanggal 23 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.NANANG PRIYANTO,SH
2.ASPI RIYAL JULI INDARMAN,SH.MH
Terdakwa:
SRIYONO alias AMING Bin HADI WIYONO alm
297
  • sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket Sabu di dalam plastik klip kecil di dibungkus tisu warna putih di isolasi warna cokelat seberat 5,00262