Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-04-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 154 K/Pid/2019
Tanggal 9 April 2019 — UMAR Alias KUMA, dkk.
17059 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 154 K/Pid/20191 (satu) unit HP Samsung lipat warna merah No.IMEl354893/06/87 2638/9 dan 354894/06/872638/7: 1 (satu) unit HP Nokia warna merah No.IMEI354350/00/500262/2; 1 (satu) unit HP Oppo warna putih No.IMEI : 354350/00/500262/2; 1 (satu) buah batu permata warna hitam sisa peleburan cincinemas; 1 (satu) buah mata kalung emas;Dikembalikan kepada keluarga korban Pr.
    denganpidana penjara masingmasing selama 20 (dua puluh) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniPara Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna hitam No.IMEI : 356805/07/61 3048/5 dan 356806/07/613048/3: 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna merah No.IMEI : 354893/06/872638/9 dan 354894/06/872638/7; 1 (satu) unit HP Nokia warna merah No.IMEl354350/00/500262
    /2; 1 (satu) unit HP Oppo warna putih No.IMEI : 354350/00/500262/2; 1 (satu) buah batu permata warna hitam sisa peleburan cincinemas; 1 (satu) buah mata kalung emas;Dikembalikan kepada ahli waris korban, yaitu Saksi Ika Ulfa ParaditaAlias ka; 1 (satu) buah baju kaos warna merah muda yang terdapat bercakdarah; 1 (satu) buah celana pendek warna hitam; 1 (satu) buah bra warna putih; 1 (satu) buah tali tas besar warna hitam;was owas ssa 1 (satu) buah tali tas warna hitam; 1 (satu) buah tali kain warna
Register : 17-05-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN PALU Nomor 226/Pid.B/2018/PN Pal
Tanggal 3 September 2018 — Penuntut Umum:
JUNAIDI, SH
Terdakwa:
1.UMAR Alias KUMA
2.Indra
3.DHITA ANDIRA Alias DHITA
897
  • IMEI : 354350/00/500262/2;
  • 1 (satu) unit HP Oppo warna putih No.
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (Satu) unit HP Samsung lipat warna hitam No.IMEI : 356805/07/613048/5dan 356806/07/613048/3; 1 (Satu) unit HP Samsung lipat warna merah No.IMEI : 354893/06/872638/9dan 354894/06/872638/7; 1 (Satu) unit HP Nokia warna merah No.IMEI : 354350/00/500262/2; 1 (Satu) unit HP Oppo warna putih No.IMEI : 354350/00/500262/2; 1 (Satu) buah batu permata warna hitam sisa peleburan cincin emas;Halaman 2 dari 52 Putusan Nomor 226/Pid.B/2018/PN Pal. 1(Satu) buah mata kalung emas;
    ) buah kalung beserta buah kalungnya dijualseharga Rp. 5.950.000 (lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Bahwa uang hasil penjualan barangbarang tersebut lalu kami bagi bertiga;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) unit HP Samsung lipat warna hitam No.IMEI : 356805/07/613048/5 dan356806/07/613048/3;1 (Satu) unit HP Samsung lipat warna merah No.IMEI : 354893/06/872638/9 dan354894/06/872638/7;1 (Satu) unit HP Nokia warna merah No.IMEI : 354350/00/500262
    /2;1 (Satu) unit HP Oppo warna putih No.IMEI : 354350/00/500262/2;1 (Satu) buah batu permata warna hitam sisa peleburan cincin emas;1 (Satu) buah mata kalung emas;1 (Satu) buah baju kaos warna merah muda yang terdapat bercak darah;1 (Satu) buah celana pendek warna hitam;1 (Satu) buah bra warna putih;1 (Satu) buah tali tas besar warna hitam;1 (Satu) buah tali tas warna hitam;1 (Satu) buah tali kain warna putih;1 (satu) unit mobil Avanza warna hitam DN 743 AQ NokaMHFM1BA3JAK260706 Nosin : D025053;Menimbang
    /2, dan 1 (satu) unit HP Oppo warna putin No.IMEI354350/00/500262/2, yang telah disita dari Terdakwa Umar Alias Kuma danTerdakwa Dhita Andhira Alias Dhita, serta 1 (Satu) buah batu permata warna hitamsisa peleburan cincin emas dan 1 (satu) buah mata kalung emas, maka dikembalikankepada ahli waris korban yaitu Saksi Ika Ulfa Paradita Alias Ika;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah baju kaos warnamerah muda yang terdapat bercak darah, 1 (Satu) buah celana pendek warna hitam,1 (Satu) buah
    /2;Halaman 50 dari 52 Putusan Nomor 226/Pid.B/2018/PN Pal. 1 (Satu) unit HP Oppo warna putih No.IMEI : 354350/00/500262/2: 1(Satu) buah batu permata warna hitam sisa peleburan cincin emas; 1(satu) buah mata kalung emas;Dikembalikan kepada ahli waris korban, yaitu Saksi Ika Ulfa Paradita Alias Ika; 1(satu) buah baju kaos warna merah muda yang terdapat bercak darah; 1(satu) buah celana pendek warna hitam; 1(satu) buah bra warna putih; 1(satu) buah tali tas besar warna hitam; 1 (satu) buah tali tas