Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 16-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 251/Pid.Sus/2024/PN Bks
Tanggal 15 Juli 2024 — Penuntut Umum:
HARSINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
AHMAD GUNAWAN Als GUNAY
2924
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Gudang Garam Filter didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih (metamfetamina) dengan berat netto 5,1162 gram (sisa labkrim 5,0028 gram),
    • 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y27 warna mystic black dengan nomor IMEI (slot SIM 1) : 867093065127612 dan nomor IMEI (slot SIM 2) : 867093065127604 dan nomor