Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2022 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3167/Pdt.G/2022/PA.JS
Tanggal 28 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
12421
  • Tebet Barat Dalam III.A/1 RT.003 RW.001 Blok DD Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, maka bagian masing-masing ahli waris sebagai berikut:

    maka bagian keseluruhan masing-masing ahli waris, sebagai berikut:

    - Tergugat selaku istri/janda Pewaris, mendapat bagian 1/2 dari harta bersama ditambah dengan 1/4 bagian dari harta waris sehingga seluruhnya adalah: 20,175 M2 + 5,04375 M2 = 25,21875 M2 dari objek Satuan Rumah Susun seluas 40,35 M2 sebagaimana

    Tebet Barat Dalam III.A/1 RT.003 RW.001 Blok DD Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, atas nama Nyonya Rose Shinta Aan Handayani (Tergugat);

    - Penggugat II selaku ibu kandung Pewaris, mendapat bagian sebesar 1/3 bagian dari sisa sesudah diambil oleh janda/istri = 1/4 bagian, yaitu 5,04375 M2 dari sisa luas bangunan 20,175 M2 objek Satuan Rumah Susun sebagaimana Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun No. 404 yang terletak di Rumah Susun Komersial