Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 247/Pid.Sus/2023/PN Tjb
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
SITILISA EVRIATY Br.TARIGAN, SH.MH
Terdakwa:
SUGIYANTO Alias ANTO
2112
  • Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisi Kristal diduga narkotika jenis sabu berat bersih (netto) 5,0798