Ditemukan 1 data
WAWAN WITANA, SH
Terdakwa:
RIKI MULIANA Als.Bokir Bin.UBAN HIDAYAT
28 — 20
Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik warna bening yang berisi daun kering berisi narkotika jenis tembakau sintetis (dengan berat awal 6,7895 Gram setelah di uji di Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dengan Hasil Pemeriksaan Laboratorium No : PL164EC/III/2023/Pusat Laboratorium Narkotika tanggal 29 Maret 2023 sisa contoh menjadi : 5,0970