Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-11-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 41-K/PM I-06/AD/X/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — Peltu Suhainan NRP 592970
7011
  • Penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa tersebut di atas yaitu : Suhainan pangkat Peltu NRP 592970, tidak dapat diterima. 2. Membebankan biaya perkara kepada Negara. 3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer I-06 Banjarmasin.
    Peltu Suhainan NRP 592970
    Penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa tersebut di atasyaitu : Suhainan pangkat Peltu NRP 592970, tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinanputusan ini kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer 106Banjarmasin.Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 27 November 2014 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Dr.