Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 821/Pid/B/2015/PN.BDG
Tanggal 8 September 2015 — NENENG KOMALASARI Binti WARJU
252
  • Menetapkan barang bukti sisa pengujian Pusat Laboratorium Forensik berupa :- 1(satu) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis extacy / inex sebanyak 6(enam) butir tablet warna hijau berlogo triple X (XXX) dengan berat netto 1,6214 gram , 1(satu) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis extacy / inex sebanyak 19 (sembilan belas) butir warna hijau berlogo triple X(XXX) dengan berat netto 5,1542 gram , 1(satu) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis extacy / inex sebanyak 16
Register : 09-05-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PN BOGOR Nomor 113/Pid.Sus/2022/PN Bgr
Tanggal 30 Juni 2022 — Penuntut Umum:
KARYATI,SH
Terdakwa:
MUFTIE AHMAD Alias UTI Bin Alm H.M KARMANI YUSUF
579
  • 1 (satu) buah dompet kain warna merah berlogo honda berisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan daun-daun kering dengan berat netto 5,1542 gram.
  • 1 (satu) buah box besi warna hitam.
  • 1 (satu) buah digital scale.
  • 1 (satu) buah sendok bergagang hitam.
  • 1 (satu) buah hand phone Merk Narzo warna hitam dengan nomor Hand phone SIM 1 : 081387935902, SIM 2 : 085891196369 dan Nomor Imei 1 : 862581051948178 dan IMEI 2:86258194860.