Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 05-02-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 189-K/PM.II-09/AU/IX/2012
Tanggal 14 Nopember 2012 — KAPTEN KAL DWI PUTRANTO SUPRAPTONO, NRP. 511540
7044
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : DWI PUTRANTO SUPRAPTONO, KAPTEN KAL NRP. 511540, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja mengedarkan uang kertas yang dikeluarkan oleh negara sebagai mata uang kertas yang tulen dan tidak dipalsu padahal sewaktu diterimanya diketahui bahwa tidak asli. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan.
    KAPTEN KAL DWI PUTRANTO SUPRAPTONO, NRP. 511540
    1PENGADILAN MILITER II09BANDUNG PUTUSANNomor: 189K/PM.II09/AU/IX/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I09 Bandung yang bersidang di Bandung dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama : DWI PUTRANTO SUPRAPTONO.Pangkat/NRP : Kapten Kal/511540.Jabatan : Kaur Bama Dapur Sieyanpers Dinas Personil.Kesatuan : Lanud Atang Sendjaja.Tempat, tgl lahir : Bantul, 21
    Terhadap pembuktian dari Oditur Militer unsur kesatu : Barang siapa, Penasihat Hukum menyatakanfakta terhadap subjek ini memang benar bernamaKapten Kal Dwi Putranto Nrp. 511540, Kaur Bama DapurSie Yan Pers, Pangkalan TNIAU Atang Sendjaja Bogor.b. Terhadap....b.
    Kalijati Subang, setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada, kemudian pada tahun 1985Terdakwa mengikuti Secaba Reg di Lanud Adi SoemarmoSolo Jawa Tengah setelah lulus dilantik dengan pangkatSerda, pada tahun 1996 mengikuti Susbamenjur Adm Kal diLanud Kalijati Subang, selanjutnya pada tahun 2001mengikuti Stukpa di Lanud Adi Soemarmo Solo Jawa Tengahsetelah lulus dilantik dengan pangkat Letda, ketika perkaraini terjadi Terdakwa masih berdinas aktif di Lanud AtangSendjaja dengan pangkat Kapten Kal Nrp. 511540
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : DWI PUTRANTOSUPRAPTONO, KAPTEN KAL NRP. 511540, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengajamengedarkan uang kertas yang dikeluarkan oleh negara sebagai matauang kertas yang tulen dan tidak dipalsu padahal sewaktu diterimanyadiketahui bahwa tidak asli.2.
Putus : 26-11-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164 K/MIL/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — DWI PUTRANTO SUPRAPTONO
2943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . : Kapten Kal/511540 ;Jabatan : Kaur Bama Dapur Sieyanpers Dinas Personil ;Kesatuan : Lanud Atang Sendjaja ;Tempat lahir : Bantul ;Tanggal lahir : 21 Desember 1960 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Komplek TNI AU Lanud Atang Sendjaja BlokCB No. 36 Kelurahan Atang SendjajaKecamatan Kemang Kabupaten Bogor ;Terdakwa tidak ditahan dan pernah ditahan :1Dan Lanud Atang Sendjaja selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari terhitungsejak tanggal 2 Maret
    Kalijati Subang, setelah lulusdilantik dengan pangkat Prada, kemudian pada tahun 1985 Terdakwa mengikutiSecaba Reg di Lanud Adi Soemarmo Solo Jawa Tengah setelah lulus dilantikdengan pangkat Serda, pada tahun 1996 mengikuti Susbamenjur Adm Kal diLanud Kalijati Subang, selanjutnyapada tahun 2001 mengikuti Stukpa di Lanud Adi Soemarmo Solo Jawa Tengahsetelah lulus dilantik dengan pangkat Letda, ketika perkara ini terjadi Terdakwamasih berdinas aktif di Lanud Atang Sendjaja dengan pangkat Kapten Kal Nrp.511540
    Berupa surat :25 (dua puluh lima) lembar Hasil Penelitian dan Analisa Laboratorium UangPalsu No. 14/16/DPU/BKPU/Tim3/Lab tanggal 16 April 2012 ;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara ;Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 20.000, (duapuluh ribu rupiah) ;Membaca Putusan Pengadilan Militer I09 Bandung Nomor : 189K/PM.II09/AU/IX/2012 tanggal 14 November 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :12Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : DWI PUTRANTOSUPRAPTONO, KAPTEN KAL, NRP. 511540
Register : 31-01-2013 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 11-09-2013
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 11-K/BDG/PMT-II/AU/II/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — DWI PUTRANTO SUPRAPTONO KAPTEN KAL
6525
  • PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA PUTUSANNOMOR: 11K/BDG/PMTII/AU/H/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA*Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama : DWIPUTRANTO SUPRAPTONO.Pangkat/NRP : Kapten Kal/511540.Jabatan : Kaur Bama Dapur Sieyanpers Dinas Personil.Kesatuan : Lanud Atang Sendjaja.Tempat, tgl lahir :
    Oditur Militer,Terdakwa mengajukan Kontra / tanggapan Memori banding tertanggal 14Januari 2013, yang pokoknya sebagai berikut:Tanggapan terhadap memori banding pemohon banding pada OdituratMiliter I09 Bandung ;Bahwa Termohon Banding menolak apa yang telah didalilkan/disampaikan oleh Oditur melalui Memori Bandingnya tanggal 30Nopember 2012, yakni mengenai berat ringannya hukuman yang dijatuhkanoleh Majelis Hakim Pengadilan Militer I09 Bandung terhadap TerdakwaKapten Kal Dwi Putranto Supraptono NRP 511540
Register : 30-10-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 24-01-2014
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 87-K/PMT.III/BDG/AD/X/2013
Tanggal 3 Desember 2013 — Serda Raden Santoso Nrp 21110187721089
5724
  • poin ke3 Majelis Hakim Pengadilan Militer III18Ambon mempertimbangkan mengenai akibat perbuatanTerdakwa namun tidak terlihat sedikitpun akibat daripemalsuan uang tersebut merugikan perekonomianNegara, bahkan lebih mendominasi kerugian Saksi3yang uangnya ditukar oleh Terdakwa.Bahwa perbuatan Terdakwa jika dibandingkan denganputusan Majelis Hakim Pengadilan Militer IlO9 BandungNomor: 189K/PM.1109/AU 2012 tanggal 14 Nopember2012 terhadap perkara yang dilakukan Kapten Kal DwiPutranto Supraptono NRP 511540