Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 16-08-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 272/Pid.Sus/2017/PN Kla
Tanggal 20 Juni 2017 — - HALIYUS Bin MUHAMMAD YUSUF
194
  • (dengan perincian berat netto 5,3436 gram (lima koma tiga empat tiga enam) gram setelah dipergunakan untuk pemeriksaan Laboratoris Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia diperoleh sisa Narkotika jenis sabu dengan berat netto 5,2212 gram;- 1 (satu) timbangan digital (Scale);- 2 (dua) bungkus plastik klip bening besar berisi plastik klip kecil;- 1 (satu) sarung galon air minum berbentuk boneka kodok warna hijau;Dirampas untuk Negara;6.
    (dengan perincian berat netto 5,3436 gram (lima koma tiga empat tigaenam) gram setelah dipergunakan untuk pemeriksaan Laboratoris BadanNarkotika Nasional Republik Indonesia diperoleh sisa Narkotika jenissabu dengan berat netto 5,2212 gram; 1 (satu) timbangan digital (Scale); 2(dua) bungkus plastik klip bening besar berisi plastik klip kecil; 1 (satu) sarung galon air minum berbentuk boneka kodok warna hijau;Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000
    gram;Dengan kesimpulannya yang menerangkan :Halaman 4 dari 18 Putusan Nomor 272/Pid.Sus/2017/PN KlaSetelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris disimpulkan bahwabarang bukti Kristal warna putih tersebut diatas adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 61 LampiranUndangundang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika;Barang bukti setelah diperiksa, sisanya berupa: 5 (lima) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putin denganberat netto 5,2212
    berisikan kristal warna putih denganberat netto 5,3436 gram;Dengan kesimpulannya yang menerangkan :Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris disimpulkan bahwabarang bukti Kristal warna putih tersebut diatas adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 61 LampiranUndangundang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika.Barang bukti setelah diperiksa, sisanya berupa: 5 (lima) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putin denganberat netto 5,2212
    Barang bukti setelah diperiksa, sisanya berupa: 5 (lima) bungkusplastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat netto 5,2212 gram; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari Menteri Kesehatan RI (instansiberwenang lainnya) atau surat keterangan dokter yang menyatakanTerdakwa sedang dalam perawatan/ rehabilitasi ketergantungan Narkotika;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan
    (dengan perincian berat netto 5,3436 gram (lima koma tiga empat tigaenam) gram setelah dipergunakan untuk pemeriksaan Laboratoris BadanNarkotika Nasional Republik Indonesia diperoleh sisa Narkotika jenissabu dengan berat netto 5,2212 gram; 1 (satu) timbangan digital (Scale); 2(dua) bungkus plastik klip bening besar berisi plastik klip kecil;1 (satu) sarung galon air minum berbentuk boneka kodok warna hijau;Dirampas untuk Negara;6.