Ditemukan 3 data
YUSNAENI, SH
Terdakwa:
ILHAM Alias BIO Bin JAMIL
79 — 20
Kedua ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.200.000.000 (satu milyar dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan penjara tuhkan ;
- Menetapkan terdakwa agar tetap ditahan ;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) sachet berisikan Narkotika Jenis Sabu berat bruto 5,47
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Deri Wangsa Putra Alias Deri BIn Akhirudin
20 — 2
1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rutan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam) bungkus plastik bening berisikan narkotika shabu dengan berat kotor 5,47
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Jumali Als Kecer Bin Miskan
20 — 6
1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rutan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam) bungkus plastik bening yang berisikan narkotika shabu dengan berat kotor 5,47