Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 481/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 29 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.NURHAYATI ULFIA, SH.,MH
2.NANDA KARMILA, SH
Terdakwa:
IQBAL AGUSTIAN PURNAMA BIN ASMAD
295
  • Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (bulan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus kertas warna coklat berisikan daun ganja kering dengan berat brutto 8,82 gram atau netto 5,6100