Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 30-01-2019
Putusan PN BOGOR Nomor 360/Pid.Sus/2018/PN Bgr
Tanggal 29 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Yoza Pramadanta, S.H., M.H.
Terdakwa:
PERI PEBRIAN Bin ROMLI EFENDI
479
  • . 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 7 (tujuh) bungkus kertas berisi Narkotika jenis ganja dengan berat awal netto seluruhnya 5,7150