Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50750/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
9918
  • Put.50750/PP/M.XVIIIB/16/2014
    Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.50750/PP/M.X VIIIB/16/2014Jenis Pajak : Pajak Pertambahan NilaiTahun Pajak : 2005Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi positif Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai sebesarRp173.399.407,00;Menurut Terbanding: bahwa pemeriksa melakukan koreksi Dasar Pengenaan Pajak PajakPertambahan Nilai sebesar Rp173.399.407,00 karena Pemohon Banding tidakdapat memberikan data yang diminta oleh tim pemeriksa sebagaimana