Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2013 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50730/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
10923
  • Put.50730/PP/M.XVIIIB/16/2014
    Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenur :utPemohonBandinbah:wakarenaPemohonBandingsudahmelaporkaSPsaPPbulan200dantelasesualdenganPut.50730/PP/M.X VITIB/16/2014PPN2003bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi positifDasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp345.824.171,00;bahwa pemeriksa melakukan koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilaisebesar Rp345.824.171,00 karena Pemohon Banding tidak
Putus : 25-02-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1211/B/PK/PJK/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — JONY KAMITONO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maka Surat Keputusan Keberatan mengakibatkan batal demihukum.PERTIMBANGAN HUKUM(Sesuai Put. 50730/PP/M.XVIIIB/16/2014 pada halaman 40 s.d 46 dari 53halaman Alenia 10 dan Alenia 11)Pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak3.
    Pemohon Banding) : Bahwa sesuai Put. 50730/PP/M.XVIIIB/16/2014 pada halaman 15 dari 53halaman, Bantahan Pemohon Banding :Dimana pemohon Peninjauan Kembali (d.h. Pemohon Banding) telahmengungkapkan secara tertulis terdapat suatu kesalahan/kekeliruan(kekurangan) dalam PENERAPAN DASAR HUKUM, sehingga SuratKeputusan Keberatan tersebut cacat hukum dan mengakibatkan batal demihukum.
    Bahwa sesuai Put.50730/PP/M.XVIIIB/16/2014 pada halaman 40 dari 53halaman, Pertimbangan Hukum atas ketentuan formal :Menimbang, bahwa sesuai peraturan perundangundangan peradilan pajak,pemeriksaan materi sengketa banding dilakukan setelah pemeriksaan ataspemenuhan ketentuanketentuan formal. Bahwa sesuai Put. 50730/PP/M.XVIIIB/16/2014 halaman 40 s.d 46 dari 53halaman Alenia 10 dan Alenia 11, angka 3.
    Bahwa berdasarkan perhitungan Pemohon Banding perhitungan PPNMasa Pajak Mei 2003 sesuai Pasal 3 KMK Nomor 252/KMK.03/2002adalah sebagai berikut:DPP PK Rp. 647.238.472,00DPP (80/100xDPP Pk) Rp. 517.790.777,60Selisih (DPP PKDPPPM) Rp. 129.447.694,40PPN (10/100xDPP) Rp. 12.944.770,00KESIMPULAN : Bahwa sesuai Put. 50730/PP/M.XVIIIB/16/2014 pada halaman 15 dari 53halaman, Bantahan Pemohon Banding :Dimana pemohon Peninjauan Kembali (d.h.