Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 668/Pid.Sus/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 4 Agustus 2016 — EDDY SISWANTO alias EDI
252
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan Kristal warna putih dengan berat netto 5,7588 gram dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDDY SIGSWANTO Alias EDIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahunsebagaimana di atur dandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintahTerdakwa tetap di tahan dan Denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (Satumiliar rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan penjara; Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisikanKristal warna putih dengan berat netto 5,7588
    perantara dalamjual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan berupa 1(satu) paket plastik klip kecil berisikan Kristal warna putih denganberat netto 5,7588 gram tanpa mendapat izin dari DepartemenKesehatan RI atau instansi terkait lainnya dan tidak berhubungandengan pekerjaan Terdakwa.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik No.
    Kebayoran Baru Jakarta Selatan ; Bahwa Terdakwa mendapatkan narkotika jenis Shabu dari seorangperempuan bernama Mila (DPO) dengan cara membeli seharga Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) sebanyak satu paket plastik klip denganberat brutto 5,7588 gram ; Bahwa Terdakwa mendapatkan narkotika jenis Shabu dari orangsuruhannya Mila dan oleh Terdakwa narkotika tersebut akan diberikankepada yang memesan dan juga akan dipakai sendiri ;Halaman 8 Putusan No. 668/Pid.Sus/2016/PN.JKT.PST.
    Bahwa Terdakwa mendapatkan Narkotika jenis Shabu dari seorangperempuan bernama Mila (DPO) dengan cara membeli seharga Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) sebanyak satu paket plastik klip denganberat netto 5,7588 gram ;3. Bahwa Terdakwa mendapatkan Narkotika jenis Shabu dari orangsuruhannya Mila dan oleh Terdakwa narkotika tersebut akan diberikankepada yang memesan dan juga akan dipakai sendiri ;4.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisikanKristal warna putih dengan berat netto 5,7588 gram dirampas untukdimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari SELASA tanggal 26 Juli 2016 olehERMA SUHARTI, S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua, IBNU BASUKI, S.H.,M.Hdan SINUNG HERMAWAN, S.H.