Ditemukan 1 data
BAYU WIBIANTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD HASYIM Bin ALI ANGGAWI
85 — 50
dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan diganti dengan penjara selama 1 (satu) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) bungkus plastik klip bening berisi batang, daun dan biji dengan berat bersih keseluruhan 5,96855