Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 300/Pid.Sus/2021/PN Pkl
Tanggal 2 Februari 2022 — Penuntut Umum:
BAYU WIBIANTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD HASYIM Bin ALI ANGGAWI
8550
  • dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan diganti dengan penjara selama 1 (satu) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 5 (lima) bungkus plastik klip bening berisi batang, daun dan biji dengan berat bersih keseluruhan 5,96855