Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-10-2010 — Upload : 21-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/110-K/PM I-02/AD/VIII/2010
Tanggal 28 Oktober 2010 — PARLINDUNGAN MARBUN Kopka NRP 596853
3316
  • PARLINDUNGAN MARBUN Kopka NRP 596853
    Bahwa mobil Daihatsu) Granmax Nopol BK8090 VN telah diserahkan penyidik keOditur sebagai barang bukti dalamperkara Terdakwa.Bahwa di persidangan Terdakwa menerangkan' sebagaiberikut1.Bahwa Terdakwa tahun 1986 menjadi anggota INI ADmelalui pendidikan Secata Milsuk di Rindam I/BB dansetelah lulus~ dilantik dengan pangkat Prada laluditugaskan di Yonif 125/SMB Kabanjahe kemudian tahun2008 berdinas di Koramil 01/Medang Deras, Kodim0208/AS hingga saat ini berpangkat Kopka NRP 596853.Bahwa Terdakwa kenal
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu) PARLINDUNGAN MARBUN,KOPKA NRP 596853 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : PENIPUAN.Bx Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 3 (tiga) TahunMenetapkan selama waktu Terdakwa ==menjalanipenahanan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa :a. Surat surat1) 1 (satu) lembar Surat penitipan uang dari Sdr.
Putus : 30-11-2010 — Upload : 21-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/144-K/PM I-02/AD/XI/2010
Tanggal 30 Nopember 2010 — PARLINDUNGAN MARBUN Kopka NRP 596853
4415
  • PARLINDUNGAN MARBUN Kopka NRP 596853
    pidana:Militer yang dengan sengaja melakukan ketidak hadirantanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidaklebih lama dari tiga puluh hariDengan cara cara sebagai berikutle Bahwa Terdakwa masuk menjadi anggota militer sejaktahun 1986 melalui pendidikan secata Milsuk diRindam I/BB setelah selesai dilantik dengan PangkatPrada dan ditugaskan di Yonif 125/Smb denganberbagai penugasan terakhir Terdakwa ditugaskan diKoramil 01/MD Kodim 0208/ AS sampai dengan sekarangini dengan pangkat Kopka NRP. 596853
    Asahan.Yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut1.Bahwa Saksi mengerti diperiksa yaitu untuk dimintaiketerangan sebagai Saksi dalam perkara tindak pidanamiliter yaitu) melakukan ketidak hadiran tanpa seijinyang sah dari Dansat dimasa damai yang dilakukan olehTerdakwa Kopka Parlindungan Marbun NRP 596853 BabinsaKoramil 01/MD Kodim 0208/AS.Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa Pada Bulan Desember1998 Sewaktu) Terdakwa masuk ke Kodim0208/AS dantidak ada mempunyai hubungan famili hanya sebagaiatasan
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi anggota militersejak tahun 1986 melalui pendidikan secata Milsuk diRindam I/BB setelah selesai dilantik dengan PangkatPrada dan ditugaskan di Yonif 125/Smb = denganberbagai penugasan terakhir Terdakwa ditugaskan diKoramil 01/MD Kodim 0208/ AS sampai dengan sekarangini dengan pangkat Kopka NRP 596853 dengan jabatanBa Binsa Ramil 01/MD Kodim 0208/AS.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu. : PARLINDUNGANMARBUN Kopka NRP 596853 terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana :Dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tampa ijindalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama daritiga puluh hari.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu) dengan :Pidana : Penjara selama 1(satu) bulan dan 15 (lima belas)hari.3.
    Kopka ParlindunganMarbun NRP 596853 Babinsa Koramil 01/MD Kodim 0208/AS yangditanda tangani oleh Dandim 0208/AS Letnan Kolonel InfHerry Christianto NRP 32627.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah).24Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 30 Nopember 2010di dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Hidayat Manao, SH KolonelChk NRP 33396 sebagai Hakim Ketua serta Sukartono, SH.
Putus : 21-12-2010 — Upload : 24-08-2011
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor PUT/59/K/PMT-I/BDG/AD/XII /2010
Tanggal 21 Desember 2010 — PARLINDUNGAN MARBUN Kopka/596853 Babinsa Koramil 01/Medang Deras Kodim 0208/AS
6127
  • PARLINDUNGAN MARBUN Kopka/596853Babinsa Koramil 01/Medang DerasKodim 0208/AS
    Menyatakan Terdakwatersebut diatas yaitu :PARLINDUNGAN MARBUN, KOPKANRP 596853 terbukti secarasah dan meyakinkanbersalah melakukan tindakpidana PENIPUAN.b. Memidana ...b. Memidana Terdakwa oleh karena itu) denganPidana PokokTahunMenetapkanmenjalaniseluruhnyaPidana Tambahandinas militer.Penjara selama 3 (tiga)selama waktu Terdakwapenahanan dikurangkanpidana yang dijatuhkan.Dipecat daridaric. Membebankan kepadaTerdakwa membayar biayaperkara sebesar Rp 7.500,(tujuh ribu lima ratusrupiah).d.
Putus : 28-10-2010 — Upload : 24-08-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 110-K/PM I-02/AD/IX/2010
Tanggal 28 Oktober 2010 — KOPKA PARLINDUNGAN MARBUN
168
  • Bahwa mobil Daihatsu) Granmax Nopol BK8090 VN telah diserahkan penyidik keOditur sebagai barang bukti dalamperkara Terdakwa.Bahwa di persidangan Terdakwa menerangkan' sebagaiberikut1.Bahwa Terdakwa tahun 1986 menjadi anggota INI ADmelalui pendidikan Secata Milsuk di Rindam I/BB dansetelah lulus dilantik dengan pangkat Prada laluditugaskan di Yonif 125/SMB Kabanjahe kemudian tahun2008 berdinas di Koramil 01/Medang Deras, Kodim0208/AS hingga saat ini berpangkat Kopka NRP 596853.Bahwa Terdakwa kenal
    baling baling Kapal.Adalah milik Terdakwa yang dibeli sebelum perkaraint ada, sehingga Majelis Hakim berpendapat MesinKapal dan baling baling kapal tersebut harusdikembalikan kepada orang yang paling berhak yaituTerdakwa.Mengingat : Pasal 378 KUHP jo Pasal 26 KUHPM jo Pasal 190ayat (1), ayat (3), ayat (4) UndangUndang No. 31 Tahun1997 dan ketentuan peraturan perundang undangan lain yangbersangkutan dalam perkara iniMENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu) PARLINDUNGAN MARBUN,KOPKA NRP 596853