Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1292/Pid.Sus/2023/PN Plg
Tanggal 30 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Kiagus Anwar, S.H.
Terdakwa:
Junaedy Bin H. Mayodin
169
  • serta membayar denda sebesar Rp.1.500.000.000,- (Satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan Penjara ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Narkotika jenis Sabu sebanyak 11 paket dengan netto 5,984