Ditemukan 2 data
Anugerah Riski Putra, SH
Terdakwa:
JONTONI FADILA Als. JON Bin SANUSI Alm
174 — 102
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa tanggal, Pelaksana Kegiatan (ditandatangani, tanpa nama) diverifikasi Sekretaris Dusun dan disetujui untuk dibayarkan RIO Dusun Tanah Periuk dan telah dibayar lunas Bendahara YULIA CITRA dengan permintaan pembayaran sejumlah Rp 400.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa tanggal ditandatangani Pelaksana Kegiatan tanpa diberi nama lengkap;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening Belanja 5.1.2.23
SAYUTI (LPM);
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening Belanja 5.1.2.23, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 400.000,00, untuk pembayaran Insentif Ketua Lembaga LAM periode November s.d. Desember tanggal 29 Desember 2017 diketahui RIO Tanah Periuk ditandatangani yang menerima a.n. LUKMAN H.
Anugerah Riski Putra, SH
Terdakwa:
HELMI Als. ELMI Als. JMI Bin MUHAMMAD
135 — 60
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa tanggal, Pelaksana Kegiatan (ditandatangani, tanpa nama) diverifikasi Sekretaris Dusun dan disetujui untuk dibayarkan RIO Dusun Tanah Periuk dan telah dibayar lunas Bendahara YULIA CITRA dengan permintaan pembayaran sejumlah Rp 400.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa tanggal ditandatangani Pelaksana Kegiatan tanpa diberi nama lengkap;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening Belanja 5.1.2.23
SAYUTI (LPM);
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening Belanja 5.1.2.23, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 400.000,00, untuk pembayaran Insentif Ketua Lembaga LAM periode November s.d. Desember tanggal 29 Desember 2017 diketahui RIO Tanah Periuk ditandatangani yang menerima a.n. LUKMAN H.