Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-08-2017 — Upload : 30-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 24 Agustus 2017 — PT PEGADAIAN (Persero), VS 1. NY. LILIK KUSTINI, DKK
121110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Surat Keputusan Pembebanan Ganti Rugi Sementara tersebut(SK PGRS Nomor 122/Bis.5.13001/2012 tanggal 25 April 2012) cacathukum (bukti P52) sebagai berikut:a.
    2012),Penggugat II (Nomor366/Bis.5.13001/2012tanggal 2 Agustus 2012), Penggugat Ill (Nomor 329/Bis.5.13001/2012tanggal 17 Juli 2012), Penggugat IV (Nomor 122/Bis.5.13001 /2012 tanggal25 April 2012) dan Penggugat V (Nomor 354/Bis.5.13001/2012 tanggal 30Juli 2012) yang dibuat Pimpinan Wilayah (Pimwil) PT Pegadaian Surabaya(bawahan Tergugat) cacat hukum karena itu tidak sah; Menyatakan bahwa tindakan Tergugat tidak = membayar/telahmemotong/tidak memberikan hakhak Penggugat , Penggugat Il,Penggugat
    Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT Pegadaian(Persero) Nomor 366/BIS.5.13001/2012, tanggal 2 Agustus 2012 tentangPembebanan Ganti Rugi Perusahaan (TGR), atas nama Penggugat Il, 3.Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT Pegadaian (Persero)Nomor 329/BIS.5.13001/2012, tanggal 17 Juli 2012 tentang PembebananGanti Rugi Perusahaan (TGR), atas nama Penggugat Ill, 4.
    Pegadaian (Persero) Nomor: 472/BIS.5.13001/2012, tanggal 11Oktober 2012 tentang Pembebanan Ganti Rugi Perusahaan (TGR), atasnama Penggugat I, 2. Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT.Pegadaian (Persero) Nomor: 366/BIS.5.13001/2012, tanggal 2 Agustus2012 tentang Pembebanan Ganti Rugi Perusahaan (TGR), atas namaPenggugat Il, 3.
    Pegadaian (Persero) Nomor:472/BIS.5.13001/2012, tanggal 11 Oktober 2012 tentangPembebanan Ganti Rugi Perusahaan (TGR), atas namaPenggugat , 2. Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT.Pegadaian (Persero) Nomor 366/BIS.5.13001/2012, tanggal 2Agustus 2012 tentang Pembebanan Ganti Rugi Perusahaan(TGR), atas nama Penggugat II, 3. Surat Keputusan PimpinanWilayah Surabaya PT.
Putus : 21-09-2015 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 452 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 21 September 2015 — PT PEGADAIAN (Persero) VS 1. NY. LILIK KUSTINI, DKK
8775 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Surat Keputusan Pembebanan Ganti Rugi Sementara tersebut(SK PGRS Nomor 122/Bis.5.13001/2012 tanggal 25 April 2012) cacathukum (bukti P52) sebagai berikut:a.
    Nomor 452 K/Pdt.SusPHI/2015tanggal 11 Oktober 2012),Penggugat II (Nomor366/Bis.5.13001/2012tanggal 2 Agustus 2012), Penggugat III (Nomor 329/Bis.5.13001/2012tanggal 17 Juli 2012), Penggugat IV (Nomor 122/Bis.5.13001 /2012 tanggal25 April 2012) dan Penggugat V (Nomor 354/Bis.5.13001/2012 tanggal 30Juli 2012) yang dibuat Pimpinan Wilayah (Pimwil) PT Pegadaian Surabaya(bawahan Tergugat) cacat hukum karena itu tidak sah;Menyatakan bahwa tindakan Tergugat tidak membayar/telah memotong/tidak memberikan
    Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT Pegadaian(Persero) Nomor: 472/BIS.5.13001/2012, tanggal 11 Oktober 2012 tentangPembebanan Ganti Rugi Perusahaan (TGR), atas nama Penggugat , 2.Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT Pegadaian (Persero)Nomor 366/BIS.5.13001/2012, tanggal 2 Agustus 2012 tentang PembebananGanti Rugi Perusahaan (TGR), atas nama Penggugat II, 3.
    Surat KeputusanPimpinan Wilayah Surabaya PT Pegadaian (Persero) Nomor 329/BIS.5.13001/2012, tanggal 17 Juli 2012 tentang Pembebanan Ganti RugiPerusahaan (TGR), atas nama Penggugat Ill, 4. Surat Keputusan PimpinanWilayah Surabaya PT Pegadaian (Persero) Nomor 122/BIS.5.13001/2012,tanggal 25 April 2012 tentang Pembebanan Ganti Rugi Perusahaan (TGR),atas nama Penggugat IV, 5.
    Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT Pegadaian(Persero) Nomor: 472/BIS.5.13001/2012, tanggal 11 Oktober 2012 tentangPembebanan Ganti Rugi Perusahaan (TGR), atas nama Penggugat I, 2.Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT Pegadaian (Persero)Nomor: 366/BIS.5.13001/2012, tanggal 02 Agustus 2012 tentangPembebanan Ganti Rugi Perusahaan (TGR), atas nama Penggugat Il, 3.Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT Pegadaian (Persero)Nomor: 329/BIS.5.13001/2012, tanggal 17 Juli 2012 tentang
Putus : 23-03-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 119/G/2014/PHI.Sby
Tanggal 23 Maret 2015 — NY. LILIK KUSTINI DKK MELAWAN PT. PEGADAIAN ( persero )
11364
  • Pegadaian ( Persero ) Nomor : 472/BIS.5.13001/2012, tanggal 11 Oktober 2012 tentang Pembebanan Ganti Rugi Perusahaan ( TGR ), atas nama Penggugat I, 2. Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT. Pegadaian ( Persero ) Nomor : 366/BIS.5.13001/2012, tanggal 02 Agustus 2012 tentang Pembebanan Ganti Rugi Perusahaan ( TGR ), atas nama Penggugat II, 3. Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT.
    Pegadaian ( Persero ) Nomor : 329/BIS.5.13001/2012, tanggal 17 Juli 2012 tentang Pembebanan Ganti Rugi Perusahaan ( TGR ), atas nama Penggugat III, 4. Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT. Pegadaian ( Persero ) Nomor : 122/BIS.5.13001/2012, tanggal 25 April 2012 tentang Pembebanan Ganti Rugi Perusahaan ( TGR ), atas nama Penggugat IV, 5. Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Surabaya PT.
    Pegadaian ( Persero ) Nomor : 354/BIS.5.13001/2012, tanggal 30 Juli 2012 tentang Pembebanan Ganti Rugi Perusahaan ( TGR ), atas nama Penggugat V, tidak sah dan batal demi hukum ; --------------------------------------------------------------------4.
    Bahwa SURAT KEPUTUSAN PEMBEBANAN GANTI RUGISEMENTARA (SK PGRS No.472/Bis.5.13001/2013 tanggal11 Oktober 2012) tersebut cacat hukum karena itu tidak sah(bukti P5) sebagaiDIBIIKUL j~ nne nnn neersa. Tidak mempunyai kekuatan hukum karena sejak tanggal 1September 2012 almarhum suami Penggugat bukan lagi pegawaiPT.
Register : 07-08-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 136/Pdt.G/2017/PN Byw
Tanggal 16 Nopember 2017 — -PT. PEGADAIAN PERSERO Lawan NY. LILIK KUSTINI
149211
  • Pegadaian (Persero) Nomor : 472/Bis.5.13001/2012Tentang Pembebanan Ganti Rugi Perusahaan (TGR) SementaraKepada SDR. Mulyo Slamet, NIK.060053299 Jabatan ManajerOperasional Cabang PT.
    Namun yang terjadi tidak demikian karena pada tanggal 11Oktober 2012, Pimwil Surabaya (bawahan Tergugat Rekonvensi)telah menerbitkan Surat Keputusan Pembebanan Ganti RugiSementara (SKPGRS) No.472/Bis.5.13001/2013 dan menetapkanyang mana ganti rugi yang harus dibayar oleh PenggugatRekonvensi adalah sebesar Rp. 101.652.000, (Seratus satu jutaenam ratus lima puluh dua juta rupiah)Halaman 49 dari 86 Putusan Perkara Perdata Gugatan Nomor 136/Pat.G/2017/PN Byw9.
    Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Surat KeputusanPembebanan Ganti Rugi Sementara (SKPGRS) PimwilSurabaya No.472/Bis.5.13001/2013 tanggal 11 Oktober 2012.Bersamaan dengan SK PGRS Penggugat juga telah dinyatakantidak sah dan batal demi hukum 4 (empat) SK PGRS Penggugatlainnya. Putusan tersebut telah dikuatkan oleh putusan kasasiMahkamah Agung RI No.452K/Pdt.Sus.PHI/2015/PHI.Sbytanggal 21 September 2015 dan telah berkekuatan hukum tetap14.
    Pegadaian(Persero) Nomor : 472/Bis.5.13001/2012 Tentang Pembebanan Ganti RugiPerusahaan (TGR) Sementara Kepada SDR. MulyoSlamet,NIK.060053299 Jabatan Manajer Operasional Cabang PT.
    Pegadaian (Persero) Nomor :472/Bis.5.13001/2012 Tentang Pembebanan Ganti Rugi Perusahaan (TGR)Sementara Kepada SDR. Mulyo Slamet, NIK.060053299 Jabatan ManajerOperasional Cabang PT. Pegadaian Genteng tanggal 11 Oktober 2012 (videalat bukti surat bertanda P9 yang sama dengan alat bukti surat bertanda T17):Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mempelajari denganseksama tentang Pedoman Operasional (POK) Kredit Usaha Rumah Tangga(KRISTA) terutama dalam Bab. Il.
Putus : 11-02-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165 K/Pdt/2020
Tanggal 11 Februari 2020 — PT. PEGADAIAN (PERSERO) VS Ny. LILIK KUSTINI (istri sah/ahliwaris Almarhum MULYO SLAMET)
16677 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menguatkan putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri Banyuwangidengan menyatakan gugatan Penggugat baik dalam konvensi maupundalam rekonvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) dapatdibenarkan, karena berdasarkan faktafakta dalam perkara a quo JudexFacti telah memberikan pertimbangan yang cukup, di mana ternyata gugatanPenggugat kurang pihak, karena berdasarkan buktibukti yang diajukan parapihak yaitu berupa Surat Keputusan Pemimpin Wilayah Surabaya PT.Pegadaian (Persero) Nomor 472/Bis.5.13001
Putus : 13-12-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3352 K/Pdt/2018
Tanggal 13 Desember 2018 — PT PEGADAIAN (Persero) VS BAMBANG SUPRIYONO
9466 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ternyata TermohonKasasi/Tergugat tidak mematuhi Pedoman Operasional KRISTA (bukti P5 =T.3b), Karena Termohon Kasasi/Tergugat telah memberikan kredit melaluimakelar, pemberian kredit kepada beberapa kelompok fiktif dan tidakmelakukan pengawasan ketat kepada bawahannya yaitu Budi Waluyo,sehingga tindakan Termohon Kasasi/Tergugat tersebut merupakanperbuatan melawan hukum;Bahwa pembebanan ganti rugi (TGR) bukti P.11 sesuai SuratKeputusan Pemimpin Wilayah Surabaya PT Pegadaian (Persero) Nomor354/Bis.5.13001
Register : 21-03-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 21-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 61/PDT.G/2017/PN.MLG.
Tanggal 1 Agustus 2017 — Penggugat: PT. PEGADAIAN PERSERO Tergugat: BAMBANG SUPRIYONO
10357
  • Penyelesaian Masalah Oleh Pihak Penggugat1.Sehubungan dengan masalah yang ada Pimwil Surabaya (bawahanPenggugat) telah menetapkan ganti rugi yang harus dibayar olehTergugat sebesar Rp.74.112.637, (Vide Surat Keputusan PembebananGanti Rugi Sementara (SKPGRS) Pimwil Surabaya No.354/Bis.5.13001/2012 tanggal 30 Juli 2012).
    Namun atas permohonan Penggugat (sekarang Tergugat) pada petitumgugatan waktu itu, SKPGRS No.354/Bis.5.13001/2012 tanggal 30 Juli2012 tersebut telah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukummelalui putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHalaman 33 dari 61 Putusan Nomor 61/Pat.G/2017/PN.Mlg34Negeri Surabaya (Vide No.119/G/2014/PHI.SBY.) dan telah dikuatkanoleh putusan kasasi Mahkamah Agung RI (Vide No.452K/Pdt.Sus.PHI/2015/PHI.Sby tanggal 21 September 2015 karena cacathukum (cacat formil
    Foto copy Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya No. 119/G/2014/PHI.Sby tanggal 23 Maret 2015, diberi tanda P9;10.Foto copy Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 452 K/Pdt.SusPHI/2015 tanggal 21 September 2015, diberi tanda P10;11.Foto copy Keputusan Pemimpin Wilayah Surabaya PT Pegadaian (Persero)Nomor 354/Bis.5.13001/2012 tentang Pembebanan ganti rugi perusahaan(TGR) sementara kepada Sdr.
Putus : 26-10-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 37/Pdt.G/2017/PN Sda
Tanggal 26 Oktober 2017 — PT. Pegadaian, Persero Lawan Bambang Partoyo
18673
  • Ganti rugi yang ditetapkan kepada Tergugat sebesarRp.300.059.850, (atau 50 % dari jumlah Rp.600.119.700,) (Vide Surat Keputusan PembebananGanti Rugi Pimwil Surabaya No.122/Bis.5.13001/2012tanggal 25 April 2012)c. Pembebanan ganti rugi sebesar Rp.300.059.850,tersebut bukan berasal dari kerugian riel masingmasing barang jaminan, akan tetapi ditetapkanberdasarkan persentase (%)Halaman 42 dari 103 Putusan Perdata Gugatan Nomor 37/Pdt.G/2017/PN SDAd.
    Sesuai permohonan (petitum) Penggugat (sekarangTergugat dalam perkara a quo) serta di dukung olehfakta/buktibukti yang cukup, kompeten danrelevan yang dikemukakan dalam persidangan waktuitu. maka Majelis Hakim Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya telahmenyatakan yang mana Surat KeputusanPembebanan Ganti Rugi Sementara (SK PGRSNo.122/Bis.5.13001/2012 tanggal 25 April 2012) atasnama Penggugat IV (Bambang Partoyo) yangditerbitkan oleh Pimwil Surabaya (bawahanPenggugat) tidak
    Pegadian (persero) atasnama Agus Priyabodo nomor : 268/12.00.01/2013 tanggal 11 maret2013, selanjutnya diberi tanda T 15 ;Fotocopi dari fotokopi Keputusan Pemimpin Wilayah SurabayaPT.Pegadaian (Persero) Nomor : 122/Bls.5.13001/2012 tentangPembebanan Ganti Rugi Perusahaan (TGR) sementara kepada Sdr.Bambang partoyo NIK 06005354 jabatan Pemimpin Cabang PTPegadaian Sepanjang tanggal 25 April 2012 Kantor WilayahSurabaya Woeriyanto, selanjutnya diberi tanda T 16:Bukti surat P17 tidak jadi diajukan ;Fotocopi