Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : 596.666
Register : 03-06-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 05-10-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm
Tanggal 27 September 2022 — Penuntut Umum:
RIZKA NURDIANSYAH,SH.,MH.
Terdakwa:
FATHUL JANAH, S.Pd. binti MAHLAN ARIFIN
11953
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Desember 2017 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Januari 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 28 Februari 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 02 April 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 April 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Mei 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 02 Juli 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Juli 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Agustus 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 01 Oktober 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Oktober 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Nopember 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kertas bergaris bertuliskan Kelompok Bangun Bersama Ds. Sei.
Register : 13-01-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm
Tanggal 30 Mei 2023 — Penuntut Umum:
RIZKA NURDIANSYAH,SH.,MH.
Terdakwa:
AKHMAD KUSAIRI Bin ASLIANSYAH
8235
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 06 September 2017 sebesar Rp. 2.790.208,-
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Desember 2017 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Januari 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 28 Februari 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 02 April 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 April 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Mei 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 02 Juli 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Juli 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Agustus 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 01 Oktober 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Oktober 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kuitansi SPP kelompok SAKURA Desa Sungai Bamban pada tanggal 30 Nopember 2018 sebesar Rp. 5.296.666,-.
  • 1 (satu) lembar kertas bergaris bertuliskan Kelompok Bangun Bersama Ds. Sei. Gampa, dengan Pokok Rp. 2.250.000, Jasa Rp. 303.750 Total Rp. 2.553.750, di Sungai Gampa pada tanggal 21 Juni 2018, yang menerima Ketua UPK (tidak ada cap stemple dari UPK Kec. Rantau Badauh).
  • 1 (satu) lembar kertas biasa bertuliskan Kelompok Bangun Bersama Ds. Sei.