Ditemukan 6 data
F. DANAR DONO
Tergugat:
1.PT. MEGA SURYA INDAH JAYA
2.RUDYANTO
3.PT. SIP GRAHA KEMENANGAN SIIP VICTORY
Turut Tergugat:
PT. BANK TABUNGAN NEGARA C.q. KANTOR CABANG SURABAYA
49 — 19
Bahwa berdasarkan uraian angka 4.1. sampai dengan 4.3. diatasdapat disimpulkan fakta sebagai berikut :5.4.4.1. Akta Perjanjian Kredit Nomor 92 antara Turut Tergugatdengan Tergugat dibuat terlebih dahulu pada tanggal 23Februari 2015 dihadapan Irianto Tanawidjaja, Sarjana Hukum,Notaris di Surabaya berupa fasilitas Kredit Konstruksi sementaraPenggugat melakukan pelunasan pembelian satu unit ruko TheRoyal Crown Palace RA21 pada tanggal 21 Desember 2017;4.4.2.
91 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Stasiun Penerima TBS;5.4.1.2. 1 (Satu) Unit Jembatan Timbang;5.4.1.3. 4 (empat) Unit Screw Conveyor;Stasiun Perebusan (Stterillizer):5.4.2.1. 5 (lima) Unit Ketel Rebusan;5.4.2.2. 1 (satu) Unit Screw Conveyor;Stasiun penebah (Threser):5.4.3.1. 3 (tiga) Unit Screw Conveyor;5.4.3.2. 1 (Satu) Threser;5.4.3.3. 1 (satu) Screw Conveyor (untuk tandan kosong);Stasiun Pelumutan dan Press:5.4.4.1. 1 (satu) Unit Screw Conveyor;5.4.4.2. 1 (satu) Unit Screw Conveyor (untuk pembagi);5.4.4.3. 2 (dua) Unit digester
70 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Unsur Mengatur dan atau Menentukan Pemenang Tender :5.4.4.1 Yang mengatur dan atau menentukan pemenang tendermenurut buku pedoman KPPU adalah;"Suatu perbuatan para pihak yang terlibat dalam prosestender secara bersekongkol yang bertujuan untukmenyingkirkan pelaku usaha lain sebagai pesaingnya dan/atau untuk memenangkan peserta tender tertentu denganberbagai cara" Pengaturan dan atau penentuan pemenangtender tersebut antara lain dilakukan dalam hal penetapankriteria pemenang, persyaratan teknik, keuangan
73 — 38
Stasiun Pelumutan dan Press :him 7 dari 124 him Put.No.122/PDT/2013/PT.PLG.5.4.4.1. 1 (satu) Unit Screw Conveyor5.4.4.2. 1 (satu) Unit Screw Conveyor (untuk pembagi)5.4.4.3. 2 (dua) Unit digester (Pelumat)5.4.4.4. 2 (dua) Unit Screw Press5.4.4.5. 2 (dua) Unit Screw Conveyor5.4.5.
79 — 29
dalam Lampiran I Peraturan MenteriNo.10/ PRT/M/2010 dalam Bab V Pasal 5.2.1.3. huruf b ; Bahwa Tahapan Penyelenggaraan Uji Kepatutan dan Kelayakanuntuk tingkat Nasional adalah Tim Penguji membuat rangkumanhasil uji kelayakan dan kepatutan dan memberikan rekomendasike Menteri Pekerjaan Umum dan kemudian Menteri menyerahkanresume terhadap rekomendasi uji kepatutan dan kelayakan kemasingmasing kelompok unsur, sebagaimana dimaksud dalamLampiran I Peraturan Menteri No.10/ PRT/M/2010 dalam Bab VPasal 5.4.4.1
161 — 568
Haryono bin Sunaryo : adalah :
5.4.4.1.Nur Indah Yuliana (isteri) ;
5.4.4.2. Putri Eka Yoanda binti Moh. Haryono (anak) ;
- Hasanah Wulandari binti Moh. Haryono ;
- Moh. Khairul Anam bin Moh. Haryono (anak) ;
- Abd. Halik bin Abd. Gaffar (anak) ;
Ahli waris dari Abd. Halik bin Abd. Gaffar adalah ;
5.5.1. St.