Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 128/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 5 Maret 2020 — Pemohon:
Yanti Handayani Panjaitan
204
  • AL 503182 yaitu dalam pencantuman nama dan tempat tanggal lahir Pemohon di Paspor tertulis bernama YANTI HANDAYANI lahir di Bekasi tanggal 24 Desember 1975 dirubah menjadi bernama YANTI HANDAYANI PANJAITAN lahir di Jakarta tanggal 25 Desember 1969, sesuai dengan Akta Kelahiran , KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah Pemohon ;
  • Menetapkan biaya permohonan ini di bebankan kepada Pemohon sebesar Rp. 157.500,- ( seratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah ) ;