Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-09-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 33- K / PM I-06 / AD / VIII / 2014
Tanggal 3 September 2014 — Kopka Asy’ari NRP 508186
12640
  • Kopka Asyari NRP 508186
    Bahwa Terdakwa Kopka Asy'ari NRP 508186 masuk menjadianggota TNI AD melalui Pendidikan Milsuk di Rindam VI/Mulawarman, selanjutnya dirugaskan di Pusdik Bekkang CimahiBandung kemudian pada tanggal 1 Januari 1983 sampai denganPebruari 1984 bertugas di Yon Perbekud Keramat Jati JakartaSelatan setelah itu ditugaskan di Bekangdam VII/Wrb selanjutnyapada bulan Desember 2000 sampai sekarang dipindah tugaskan diKodim 1004/ktb.b. Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 September 2013 pukul 14.59Wita Sdr.
    NovindiahKurniawati.Barang bukti berupa surat tersebut sejak semula melekat dalamberkas perkara dan tidak digunakan dalam perkara lain sehingga perluditentukan statusnya.Pasal 352 Ayat (1) KUHP dan ketentuan Perundangundanganlain yang bersangkutan.MENGADILI1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Asyari, Pangkat Kopka, NRP 508186,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penganiayaan ringanMemidana Terdakwa oleh karena itu dengan :PidanaPenjara selama 1 (satu) bulan