Ditemukan 1 data
19 — 3
Menyatakan penetapan ini digunakan untuk keperluan pencairan dan perubahan nama polis nomor 516-5036087 yang sebelumnya atas nama I Gede Iman Wahyu Putra dirubah menjadi Milla Laili (Pemohon I);
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);