Ditemukan 3 data
190 — 15
Put-50596/PP/M.IIIA/12/2014
18 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan KembaliBahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.50596/PP/M.IIIA/12/2014 tanggal 20 Februari 2014, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafaktaHalaman 5 dari 17 halaman.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE53/PJ/2009tentang Jumlah Bruto Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23ayat (1) Huruf C Angka 2 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa KaliDiubah Terakhir Dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008;Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa banding diPengadilan Pajak sebagaimana yang telah dituangkan dalam PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.50596/PP
Oleh karena itu maka PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.50596/PP/M.IIIA/12/2014 tanggal 20Februari 2014 harus dibatalkan.lll.
Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.50596/PP/M.IIIA/1 2/2014 tanggal 20 Februari 2014 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP231/WPu. 19/2012 tanggal 9Maret 2012, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Maret 2009 Nomor00037/203/09/091/11 tanggal 28 Maret 2011, atas nama PT.
9 — 8
telah berpisah tempat tinggalsejak sekitar bulan Februari 2018 yang lalu, dan sampai sekarangtidak pernah kumpul lagi layaknya pasangan suami istri; Bahwa saksi dan pihak keluarga sudah pernah berusahamendamaikan Penggugat dengan Tergugat agar rukun kembalisebagai suami Istri, namun tidak berhasil;Bahwa Penggugat menyatakan tidak mengajukan bukti apapun lagidan menyampaikan kesimpulan secara lisan yang pada pokoknya tetappada gugatan semula dan mohon putusan;Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 50596