Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 19-02-2024
Putusan PN BINJAI Nomor 1/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal 30 Januari 2024 — Pemohon:
YUSRIANA
2610
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    1. Mengubah nama dan tanggal lahir Pemohon yang dahulu nama RIANA SAPARI dan tanggal lahir 24 Agustus 1980 menjadi nama YUSRIANA dan tanggal lahir 24 Agusutus 1970 pada Paspor milik Pemohon Nomor AR 506681;
    2. Memerintahkan Kepada Kantor Imigrasi Medan untuk merubah Identitas Pemohon pada Paspor Pemohon, yaitu nama dan tanggal lahir yang semula tercatat nama RIANA SAPARI dan tanggal lahir