Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 693/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.OCTAVIA ROULI MEGAWATY, S.H.
2.YULIA WIDYASTUTI HAYUNINGRUM, SH, MH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAFLI RAMADHAN BIN AMIRUDIN
2212
  • dan denda sebesar Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto 51,7998