Ditemukan 5 data
184 — 47
PUT.51799/PP/M.IA/15/2014
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.51799/PP/M.IIA/15/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Penghasilan Badan: 2006: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiPenghasilan Netto;: bahwa Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto berupa Regional Expenses sebesarUS$ 348,583.13 karena merupakan biaya management fee yang kurang diyakinikebenarannya karena tidak didukung dokumen dasar sebagai dasar penghitungantagihan
38 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 435/B/PK/PJK/201614 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, maka permohonan peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:Tentang Alasan Pengajuan Peninjauan KembaliBahwa putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.51799/PP/M.IIIA/15/2014Tanggal 08 April 2014 telah dibuat dengan tidak memperhatikan ketentuanyuridis formal atau mengabaikan fakta
Olehkarenanya Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.51799/PP/M.IIIA/15/2014 Tanggal 08 April 2014 diajukan PeninjauanKembali berdasarkan ketentuan Pasal 91 huruf e Undangundang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (selanjutnya disebut UUPengadilan Pajak) :Permohonan Peninjauan Kembali dapat diajukan berdasarkan alasansebagai berikut:e.
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.51799/PP/M.IIIA/15/2014 Tanggal 08 April 2014, atas nama PT.Detpak Indonesia (Termohon Peninjauan Kembali/semula PemohonBanding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) pada tanggal 28 April 2014 dengan cara disampaikansecara langsung kepada Pemohon Peninjauan Kembali (SsemulaTerbanding) pada tanggal 06 Mei 2014 sesuai Tanda Terima SuratTPST Direktorat Jenderal Pajak
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 91 huruf e dan Pasal 92 ayat (3)juncto Pasal 1 angka 11 UU Pengadilan Pajak, maka pengajuanMemori Peninjauan Kembali atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.51799/PP/M.IIIA/15/2014 Tanggal 08 April 2014 ini ini masihdalam tenggang waktu yang diijinkan oleh UndangundangHalaman 8 dari 26 halaman.
oleh Mahkamah Agung RepublikIndonesia;Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Peninjauan KembaliBahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah sebagai berikut:Tentang sengketa atas Koreksi Biaya Manajemen Fee sebesar US$348,583.13, yang tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim PengadilanPajak;Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan Kembali1.Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor :Put.51799
15 — 7
karenamasalah ekonomi, Tergugat tidak memberi nafkah yang cukup kepadaPenggugat dan anakanak, sehingga memicu pertengkaran antaraPenggugat dan Tergugat;Bahwa saat ini Penggugat dan Tegugat telah berpisah tempat tinggal,sejak bulan Juni 2018 yang lalu, dan sampai sekarang tidak pernahkumpul lagi layaknya pasangan suami istri;Bahwa saksi sudah pernah berusaha menasihati Penggugat agar rukunkembali bersama Tergugat sebagai suami istri, namun tidak berhasil;Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 51799
LISA MAULIDA
27 — 4
Foto copy Kartu Keluarga Nomor 12.1407/06/51799 yang dikeluarkan olehPemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kecamatan Candi tertanggal 21 Desember2006, atas nama Kepala Keluarga Andryanto Setiawan, S.E., alamat PerumMutiara Citra Graha Blok B 6/9, RT 42/RW 04, Kelurahan/Desa Larangan,Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, diberi tanda P2;3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK 3515076704760001 tertanggal2 Agustus 2019, atas nama Lisa Maulida, diberi tanda P3;4.
57 — 11
Fotokopi Kartu. keluarga No. 12.1407/06/51799 atas namaXXXXXXX. yang dikeluarkan Pemerintah Sidoarjo, Kecamatan Canditanggal 21 Desember 2006 (P2);3. Fotokopi Kutipan Akta kelahiran No. 9907/2003, aatas namaXXXXXXX, lahir di Sidoarjo, tanggal 25 Maret 2003 yang dikuarkanKantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil KotaSurabaya tanggal 16 Juli 2003, (P3);A.