Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2016 — Putus : 30-05-2016 — Upload : 18-11-2016
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 35-K/PMT.III/BDG/AU/IV/2016
Tanggal 30 Mei 2016 — Mandaleo Agus Irianto Serma Nrp 516699
6722
  • Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor 119-K/PM.III-18/AU/XII/2015 tanggal 17 Maret 2016, sekedar penjatuhan pidana pokok dan pidana tambahan menjadi sebagai berikut :- Memidana Terdakwa tersebut diatas yaitu : TERDAKWA MANDALEO AGUS IRIANTO, SERMA NRP 516699 oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Mandaleo Agus Irianto Serma Nrp 516699
    TNIAU padatahun 1992 melalui pendidikan Sebamilsuk Angkatan Xilltahun 1992, setelah lulus dilantik dengan pangkat Serdakemudian mengikuti pendidikan kejuruan Bintara ProvostAngkatan Ill selanjutnya ditempatkan sebagai AnggotaProvost di Lanud Halim Perdana Kusuma Jkt, kemudianpada tahun 2011 dipindah tugaskan ke Lanud D.Dumatubun pada waktu melakukan perbuatan yangmenjadikan perkara ini, Terdakwa bertugas di Lanud D.Dumatubun sebagai Bintara Pamfik Satpom Lanud D.Dumatubun dengan pangkat Serma NRP. 516699
    jenisshabu), 1 (satu) buah korek api terpasang sumbu, 1 (satu)kotak rokok yang didalamnya berisi jarum dan pipet kaca,2 (dua) plastic kosong, 2 (dua) sedotan yang dibentukseperti sendok selanjutnya dibawa ke Kantor PolresMaluku Tenggara untuk melakukan pemeriksaan karenadiketahui Terdakwa adalah Anggota TNI AU, sekira pukul22.30 Wit Terdakwa diserahkan ke Satpom Lanud D.Dumatubun untuk menjalani pemeriksaan.Bahwa sesuai Surat Hasil pemeriksaan Urine aznTerdakwa Serma Mandaleo Agus Irianto NRP. 516699
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu MandaleoAgus Irianto, Serma NRP 516699, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penyalah guna Narkotika golongan bagi diri sendirib. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwamenjalani penahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.c.
    TerdakwaSerma Mandaleo Agus Irianto NRP 516699 dari Kantor BNNKota Tual Maluku Tenggara Nomor : BA/531/V/2014/BNNKTtanggal 29 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Sdr. LukmanHakim Larubun, S.KM NIP 198311152009041007 selakupemeriksa dan juga ditandatangani oleh Kepala BadanNarkotika Nasional Kota Tual a.n. Drs. Addnan Tamher, M.SiNIP 196711121988031010 diperoleh hasil : Urine Terdakwapositif mengandung zat Amphetamine dan zatMethamphetamine.8.
    Mengubah Putusan Pengadilan Militer I18 Ambon Nomor119K/PM.II18/AU/XIV2015 tanggal 17 Maret 2016, sekedarpenjatuhan pidana pokok dan pidana tambahan menjadi sebagaiberikut :7 Memidana Terdakwa tersebut diatas yaitu : TERDAKWAMANDALEO AGUS IRIANTO, SERMA NRP 516699 olehkarena itu dengan :Pidana Pokok :Penjara selama 1 (satu) Tahundan 2 (dua) Bulan.Menetapkan selama waktuTerdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3.
Register : 22-12-2015 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Nomor : 119 / K / PM. III - 18 / AU / XII / 2015
Tanggal 17 Maret 2016 — Mandaleo Agus Irianto Serma Nrp 516699
18322
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Mandaleo Agus Irianto, Serma NRP 516699, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penyalah guna Narkotika golongan I bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara : Selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3.
    Terdakwa Serma Mandaleo Agus Irianto NRP 516699 dari Kantor BNN Kota Tual Maluku Tenggara Nomor : BA / 531 / V / 2014 / BNNKT tanggal 29 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Sdr. Lukman Hakim Larubun, S.KM NIP 198311152009041007 selaku pemeriksa dan juga ditandatangani oleh Kepala Badana Narkotika Nasional Kota Tual a.n. Drs. Addnan Tamher, M.Si NIP 196711121988031010, tetap dilekatkan dalam berkas perkara. Barang-barang :a. 1 (Satu) buah Handphone merek Blackberry Curve warna hitam.
    Mandaleo Agus Irianto Serma Nrp 516699
    Dumatubun dengan pangkatSerma NRP. 516699.b. Bahwa Terdakwa berkenalan dengan Saksi4 (Sdr. Amir Mahmud)sekira awal tahun 2012 dan dengan Saksi2 (Sdr. Julian Pelupessy)sekira awal tahun 2013 sedangkan dengan Saksi1 (Sdr. Ridwan),Terdakwa baru kenal sehari sebelum terjadi penangkapan terhadapTerdakwa.c.
    Terdakwa SermaMandaleo Agus Irianto NRP 516699 dari kantor BNN Kota TualMaluku Tenggara Nomor BA/531/V/2014/BNNKT tanggal 29 Mei2014 yang ditandatangani oleh Sdr. Lukman Hakim Larubun,S.KM NIP 198311152009041007 selaku pemeriksa dan jugaditandatangani oleh Kepala Badana Narkotika Nasional KotaTual a.n. Drs.
    Terdakwa Serma Mandaleo Agus IriantoNRP 516699 dari kantor BNN Kota Tual Maluku Tenggara Nomor BA/ 531 /V/ 2014 / BNNKT tanggal 29 Mei 2014 yang ditandatanganioleh Sdr. Lukman Hakim Larubun, S.KM NIP 19831 1152009041007selaku pemeriksa dan juga ditandatangani oleh Kepala BadanNarkotika Nasional Kota Tual a.n. Drs.
    Terdakwa Serma Mandaleo Agus IriantoNRP 516699 dari kantor BNN Kota Tual Maluku Tenggara Nomor BA/ 531 /V/ 2014 / BNNKT tanggal 29 Mei 2014 yang ditandatanganioleh Sdr. Lukman Hakim Larubun, S.KM NIP 198311152009041007selaku pemeriksa dan juga ditandatangani oleh Kepala BadanNarkotika Nasional Kota Tual a.n. Drs.
    Terdakwa SermaMandaleo Agus Irianto NRP 516699 dari Kantor BNN Kota TualMaluku Tenggara Nomor : BA/ 531 / V/ 2014 / BNNKT tanggal29 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Sdr. Lukman HakimLarubun, S.KM NIP 198311152009041007 selaku pemeriksadan juga ditandatangani oleh Kepala Badana Narkotika NasionalKota Tual an. Drs.
Putus : 03-10-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 K/MIL/2016
Tanggal 3 Oktober 2016 — MANDALEO AGUS IRIANTO
3610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dumatubun denganpangkat Serma NRP. 516699.. Bahwa Terdakwa berkenalan dengan Saksi2 (Sdr. Amir Mahmud) sekiraawal tahun 2012 dan dengan Saksi4 (Sdr. Julian Pelupessy) sekira awaltahun 2013 sedangkan dengan Saksi3 (Sdr. Ridwan), Terdakwa baru kenalsehari sebelum terjadi penangkapan terhadap Terdakwa..
    Bahwa sesuai Surat Hasil Pemeriksaan Urine atas nama Terdakwa SermaMandaleo Agus Irianto NRP. 516699 dari Kantor BNN Kota Tual, MalukuTenggara Nomor BA/531/V/2014/BNNKT tanggal 29 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Sdr. Lukman Hakim Larubun, S.KM. NIP. 198311152009041007selaku pemeriksa dan juga ditandatangani oleh Kepala Badan NarkotikaNasional Kota Tual atas nama Drs. Addnan Tamher, M.Si.
    Menetapkan barang bukti berupa :Surat : 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan urine atas nama Terdakwa SermaMandaleo Agus Irianto NRP. 516699 dari Kantor BNN Kota Tual, MalukuTenggara Nomor : BA/531/V/2014/BNNKT tanggal 29 Mei 2014 yangditandatangani oleh Sdr. Lukman Hakim Larubun, S.KM. NIP.198311152009041007 selaku pemeriksa dan juga ditandatangani olehKepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual atas nama Drs. AddnanTamher, M.Si.
Register : 12-03-2015 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 139/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 7 April 2015 — Ade Saputra Panggilan Ade Bin Masrial;
172
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa plat nomor polisi nomor rangka MH8BG41CABJ-516699 dan nomor mesin G420-ID576863, dikembalikan kepada saksi korban Risman Efendi;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp1000,00 (seribu rupiah);
Register : 12-03-2014 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 138/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 7 April 2015 — Hendrizal Panggilan Zal Bin Basir;
212
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa plat nomor polisi nomor rangka MH8BG41CABJ-516699 dan nomor mesin G420-ID576863, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Ade Saputra Panggilan Ade Bin Masrial;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp1000,00 (seribu rupiah);
Register : 12-03-2015 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 140/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 7 April 2015 — Adrin Adrian Panggilan Parlin alias Ad Bin Syamsuar;
262
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa plat nomor polisi nomor rangka MH8BG41CABJ-516699 dan nomor mesin G420-ID576863, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Hendrizal Panggilan Zal Bin Basir;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp1000,00 (seribu rupiah);