Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-01-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 32-K/PMT-II/AU/V/2013
Tanggal 30 Januari 2014 — Dadang Achmad Fadilah Kolonel Pom NRP. 512649
14477
  • Dadang Achmad Fadilah Kolonel Pom NRP. 512649
    Padahal datadata pribadi Terdakwa yangsebenarnya adalah Terdakwa seorang anggota TNI AU masih Aktif berpangkatKolonel Porn Nrp. 512649 Pamen Dpn Puspomau berkantor di Halim PerdanakusumaJaktim, hal ini dikuatkan dengan keterangan dari Sdri. Lik Saptaningsih (Saksi2)selaku isteri sah dari Terdakwa yang dinikahi pada tanggal 9 Pebruari 1998 danmemperoleh Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 500/13/11/1998 tanggal 9 Pebruari1998 dari KUA Kec.
    yang dibacakanpada hari Selasa tanggal 26 Nopember 2013 adalah sah dan sudah memenuhi syaratformal dan materiil.3Mohon tetap menyatakan bahwa Terdakwa Kolonel Porn Dadang Achmad FadilahNrp. 512649 bersalah melakukan tindak pidana Dakwaan Kesatu: " Pemalsuan Surat "sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 263 Ayat (2) KUHP danDakwaan Kerdua: " Kawin Ganda "sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaiPasal 279 Ayat (1) ke1 KUHP.Demikian surat tanggapan atas pledooi (repleik) ini kamibacakan
    NRP 512649.b) Bahwa Terdakwa telah menikah secara resmi baik melaluiKesatuan maupun Agama dengan Sdri. Lik Saptaningsih (Saski2) diKec. Wonoayu Kab. Sidoarjo Jawa Timur pada tanggal 9 Pebruari 1998kemudian pernikahan tersebut mendapat buku Kutipan Akta Nikahdengan nomor : 500/13/II/1998 tanggal 9 Pebruari 1998.Cc) Bahwa Terdakwa menikah dengan Sdri. Rr. NuringsihWahyuningrum (Saksi1) tanpa sepengetahuan dan seijin Sdri.
    NRP 512649.b) Bahwa Terdakwa telah menikah secara resmi baik melaluiKesatuan maupun Agama dengan Sdri. Lik Saptaningsih (Saski2) diKec. Wonoayu Kab.
    NRP. 512649.on Bahwa benar pada tanggal yang tidak dapat ditentukan lagibulan Oktober 1991 Terdakwa kenal dengan Sdri. Rr. NuringsihWahyuningrum (Saksi1), dari perkenalannya tersebut hubunganTerdakwa dengan Saksi1 semakin akrab dan terjalin hubungan pacarannamun karena sesuatu hal hubungannya tidak sampai ke jenjangperkawinan, sehingga dalam perjalanan waktu akhirnya Saksi1menikah dengan Sdr. Irvan Hendra Hartanto (Alm).3.
Putus : 26-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 K/MIL/2015
Tanggal 26 Mei 2015 — DADANG ACHMAD FADILAH
8041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : DADANG ACHMAD FADILAH, Kolonel Pom NRP. 512649 tersebut ;
    . : Kolonel Pom / 512649 ;Jabatan : Dansatrikning ;Kesatuan : Puspomau ;Tempat lahir : Bandung ;Tanggal lahir >: 13 Juni 1965;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Jalan Manuhua Raya Nomor 14, Lanud HalimPerdana Kusuma, Jakarta ;Terdakwa tidak ditahan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta karena didakwaKesatu :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat tersebut di bawah ini,yaitu pada tanggal 13 Februari 2011
    NRP.512649.Bahwa Terdakwa telah menikah secara resmi baik melalui Kesatuan maupun Agamadengan Sdri. Lik Saptaningsih (Saksi2) di Kecamatan Wonoayu, KabupatenSidoarjo, Jawa Timur pada tanggal 9 Februari 1998 kemudian pernikahan tersebutmendapat buku Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 500/13/I/1998 tanggal 9Februari 1998.Bahwa Terdakwa menikah dengan Sdri. Rr. Nuringsih Wahyuningrum (Saksi1)tanpa sepengetahuan dan seizin Sdri.
    NRP. 512649.Bahwa Terdakwa telah menikah secara resmi baik melalui Kesatuan maupun Agamadengan Sdri. Lik Saptaningsih (Saksi2) di Kecamatan Wonoayu, KabupatenSidoarjo, Jawa Timur pada tanggal 9 Februari 1998 kemudian pernikahan tersebutmendapat buku Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 500/13/I/1998 tanggal 9Februari 1998.Bahwa Terdakwa selama menjalani rumah tangga dengan Sdri.
    telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Dakwaan Kesatu : "Pemalsuan Surat".Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 263 Ayat (2) KUHP.Dakwaan Kedua : "Kawin ganda".Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 279 Ayat (1) Ke1KUHP.Selanjutnya kami mohon agar Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta : Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa Kolonel Pom Dadang Achmad FadilahNRP. 512649 tersebut dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 18
    Barangbarang : Nihil.Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Terdakwa sebanyak Rp25.000,00 (duapuluh lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor : 32K/ PMTII/AU/V/2013 tanggal 30 Januari 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Hal. 7 dari 27 halaman Putusan Nomor 66 K/MIL/20151.2.3.Menyatakan Terdakwa Dadang Achmad Fadilah, pangkat Kolonel Pom NRP.512649, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKesatu. : "Pemalsuan surat".Kedua
Register : 02-05-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan DILMILTAMA Nomor 9-K/PMU/BDG/AU/V/2018
Tanggal 22 Mei 2018 — Kolonel Pom Dadang Achmad Fadillah
2030
  • Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Dadang Achmad Fadillah Kolonel Pom NRP. 512649. 2. Menguatkan putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor 25-K/PMT-ll/AU/X/2017 tanggal 3 April 2018 untuk seluruhnya. 3. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp 30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah).4.
Register : 30-10-2017 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 25-K / PMT-II / AU / X / 2017
Tanggal 3 April 2018 — DADANG ACHMAD FADILLAH, KOLONEL POM
270208
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas Kolonel Pom Dadang Achmad Fadillah NRP. 512649 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 5 (lima) bulan . 3. Menetapkan barang bukti berupa surat - surat :- 39 (tiga puluh sembilan) Lembar Daftar Absensi Staf Khusus Puspomau Tmt. 7 Maret 2016 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2016.
    Terdakwa tersebut diatas Kolonel Pom DadangAchmad Fadillah NRP. 512649, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.2. Oleh karenanya Oditur Militer memohon agarTerdakwa dijatuhi pidana :Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20(dua puluh) Hari.3.
    Prajurit TNI AUmelalui pendidikan Akademi Angkatan Udara (AAU) diYogyakarta, setelah lulus pada tahun 1988 dilantik denganpangkat Letnan Dua ditempatkan di SatprovLanud HalimPerdana Kusuma (Pama Satprov), kemudian sejak 02Januari 1992 Terdakwa menjabat sebagai Kasi ProvostLanud Surabaya sampai dengan tahun 1995, setelahmelalui beberapa kali kenaikan pangkat serta jabatansampai dengan sekarang ini Terdakwa masih berstatusdinas aktif di Puspomau sebagai Pamen Puspomaudengan pangkat Kolonel Pom NRP. 512649
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas Kolonel Pom Dadang AchmadHalaman 22 dari 23 hal Put No 25K/PMTII/AU/X/2017Fadillah NRP. 512649 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 5 (lima) bulan.3.
Putus : 17-02-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03 PK/Ag/2015
Tanggal 17 Februari 2015 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
4945 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kolonel Pom Dadang AchmadFadilah NRP 512649 selaku Termohon semula Penggugat kepada Sadri.RR. Nuringsih Wahyuningrum selaku Pemohon semula Tergugat yang tidakmendapatkan keadilan dan menjadi korban dari suatu kebohongan danpermainan hukum.