Ditemukan 107 data
119 — 26
Aji Guna Jaya.1 (satu) lembar Surat Persetujuan Jin Titik Reklame Dan jinPenyelenggaraan Reklame No. 510.1/258/Itr/2009 Yang AdaTanda Tangan Masdiana Safitri, SH, Pembina Tk. I Nip.19630914 199001 2 002.e 1 (Satu) Lembar Surat Persetujuan jin Titik Reklame DanTjin Penyelenggaraan Reklame No. 510.1/189/Itr/2010 YangAda Tanda Tangan Masdiana Safitri, SH, Pembina Tk.
I Nip.19630914 199001 2 002.e 1 (Satu) Lembar Surat Persetujuan jin Titik Reklame DanTjin Penyelenggaraan Reklame No. 510.1/088/Itr/2011 YangAda Tanda Tangan Masdiana Safitri, SH, Pembina Tk.
Aji Guna Jaya.23e 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Ijin Titik Reklame Dan Ijin PenyelenggaraanReklame No. 510.1/258/Itr/2009 Yang Ada Tanda Tangan Masdiana Safitri, Sh,Pembina Tk. I Nip. 19630914 199001 2 002.e 1 (Satu) Lembar Surat Persetujuan Ijin Titik Reklame Dan Ijin PenyelenggaraanReklame No. 510.1/189/Itr/2010 Yang Ada Tanda Tangan Masdiana Safitri, Sh,Pembina Tk.
I Nip. 19630914 199001 2 002.e 1 (Satu) Lembar Surat Persetujuan jin Titik Reklame Dan Ijin PenyelenggaraanReklame No. 510.1/088/Itr/2011 Yang Ada Tanda Tangan Masdiana Safitri, Sh,Pembina Tk.
Aji Guna Jaya.311 (satu) lembar Surat Persetujuan Ijin Titik Reklame Dan JjinPenyelenggaraan Reklame No. 510.1/258/Itr/2009 Yang Ada TandaTangan Masdiana Safitri, SH, Pembina Tk. I Nip. 19630914 199001 2002.e 1 (Satu) Lembar Surat Persetujuan Jjin Titik Reklame Dan IjinPenyelenggaraan Reklame No. 510.1/189/Itr/2010 Yang Ada TandaTangan Masdiana Safitri, SH, Pembina Tk.
40 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
BKM dari DinasPerindustrian dan Perdagangan Kota Pontianak No. 510.1/14/217DPP tanggal 13 Februari 2004; Surat jin Tempat Usaha (SITU) dari Walikota Pontianak No. 462.05/KP2T/R/1/B/2005 tanggal 18 Februari 2005; Tanda Daftar Perusahaan (TDP) PT. BKM dari Dinas Perindustriandan Perdagangan Kota Pontianak No. 1403151011827 tanggal 18Februari 2004; Surat Pengukuhan Perusahaan Kena Pajak (SPPKP) PT. BKM dariDepartemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak No.
BKM dari DinasPerindustrian dan Perdagangan Kota Pontianak No. 510.1/14/217DPP tanggal 13 Februari 2004;Surat jin Tempat Usaha (SITU) dari Walikota Pontianak No. 462.05/KP2T/R/1/B/2005 tanggal 18 Februari 2005;Tanda Daftar Perusahaan (TDP) PT. BKM dari Dinas Perindustriandan Perdagangan Kota Pontianak No. 1403151011827 tanggal 18Februari 2004;Surat Pengukuhan Perusahaan Kena Pajak (SPPKP) PT. BKM dariDepartemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak No.
108 — 31
Zulkifli Bin Abdullah (berkas terpisah) selaku Pemilik / Direktur UDSejahtera Tani berdasarkan pemberian tempat izin Usaha (sesuai denganPetikan Keputusan Bupati Daerah Aceh Utara Nomor : 510.1/348/1V/2009tanggal 03 April 2009) dan memiliki SIUP Nomor : 229/0103/PK/IV/2009tanggal 03 April 2009 dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasiadalah Pengecer resmi yang ditunjuk oleh Distributor CV.
Zulkifli Bin Abdullah (berkas terpisah) selaku Pemilik / Direktur UDSejahtera Tani berdasarkan pemberian tempat izin Usaha (sesuai denganPetikan Keputusan Bupati Daerah Aceh Utara Nomor : 510.1/348/IV/2009tanggal 03 April 2009) dan memiliki SIUP Nomor : 229/0103/PK/IV/2009tanggal 03 April 2009 dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasiadalah Pengecer resmi yang ditunjuk oleh Distributor CV.
Zulkifli Bin AbdullahBahwa saksi dihadirkan di persidangan sehubungan dengan pupuk bersubsidijenis NPK merk phonska yang dibeli oleh KUD Bukit Makmur dan telah22disita di gudang KUD Bukit Makmur di Alue Leuhob Kecamatan Cot GirekKabupaten Aceh Utara yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2012;Bahwa saksi merupakan Pemilik / Direktur UD Sejahtera Tani berdasarkanPemberian Tempat izin Usaha (sesuai dengan Petikan Keputusan Bupati DaerahAceh Utara Nomor : 510.1/348/IV/2009 tanggal 03 April 2009) dan memilikiSIUP
Hakim pengertian memperjual belikanadalah perbuatan membeli dan / atau menjual;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap di dalam persidanganbukti dari Penuntut Umum berupa Surat Izin Usaha Perdagangan UD SejahteraTani Nomor : 229/0103/PK/IV/2009 tanggal 03 April 2009 dari DinasPerindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Tanda Daftar Perusahaan Nomor :010355207777 tanggal 03 April 2009 dari Dinas Perindustrian, Perdagangan danKoperasi, Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Aceh Utara Nomor : 510.1
Terbanding/Jaksa Penuntut : SRI RAHAYU,SH
52 — 22
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal 23Agustus 2007 tercantum bahwa jenis barang / jasa dagangan utama PT BorneoTribune Press adalah hasil cetakan press (surat kabar dan tabloid) dan jasa percetakan,padahal sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yangmenjadi acuan menentukan klasifikasi
Btp/4/2010 tanggal 17 April 2010perihal Penawaran Biaya Pekerjaan, dengan nilai penawaran sebesar Rp.2.116.840.000,00 (dua milyar seratus enam belas juta delapan ratus empat puluh riburupiah), dimana harga penawaran tersebut lebih tinggi dari pagu anggaran dalam DPAsebesar Rp. 2.110.068.800, (dua milyar seratus sepuluh juta enam puluh delapan ribudelapan ratus rupiah). ; Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
33 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 35 K/PID/2014j 1 (satu) eksemplar akta pendirian perseroan terbatas PT Fajar SaudaraLestari tanggal 4 Maret 2003 ;k 1 I(satu) lembar pengesahan akta pendirian perseroan terbatas PT FajarSaudara Lestari tanggal 1 April 2003 ;11 (satu) lembar tanda daftar perusahaan perseroan terbatas PT Fajar SaudaraLestari tanggal Februari 2008 ;m 1 (satu) lembar Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) No.510.1/379/ 130/DPP PT Fajar Saudara Lestari tanggal 28 Maret 2003 ;n 1 (satu) lembar Surat Ijin Tempat Usaha
FajarSaudara Lestari tanggal 1 Februari 2008 ;m 1 (satu) lembar Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) No.510.1/379/ 130/DPP PT. Fajar Saudara Lestari tanggal 28 Maret 2003 ;Hal. 7 dari 18 hal. Put. No. 35 K/PID/2014n 1 (satu) lembar Surat Ijin Tempat Usaha No.503 / 1386 / BP2T / RII / S /2011 tanggal 25 Mei 2011, 1 (satu) lembar NPWP 02.086.809.7701.000nama PT. Fajar Saudara Lestari.
Fajar SaudaraLestari tanggal 1 Februari 2008 ;1 (satu) lembar Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) No.510.1 / 379 /130/DPP PT. Fajar Saudara Lestari tanggal 28 Maret 2003 ;1 (satu) lembar Surat Ijin Tempat Usaha No.503 / 1386 / BP2T / RII/S /2011 tanggal 25 Mei 2011, 1 (satu) lembar NPWP 02.086.809.7701.000nama PT.
Terbanding/Terdakwa : DEDI RIYANTO BIN BAHRUDIN
60 — 10
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal 23Agustus 2007 tercantum bahwa jenis barang / jasa dagangan utama PT BorneoTribune Press adalah hasil cetakan press (surat kabar dan tabloid) dan jasa percetakan,padahal sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yangmenjadi acuan menentukan klasifikasi
Btp/4/2010 tanggal 17 April 2010perihal Penawaran Biaya Pekerjaan, dengan nilai penawaran sebesar Rp.2.116.840.000,00 (dua milyar seratus enam belas juta delapan ratus empat puluh riburupiah), dimana harga penawaran tersebut lebih tinggi dari pagu anggaran dalam DPAsebesar Rp. 2.110.068.800, (dua milyar seratus sepuluh juta enam puluh delapan ribudelapan ratus rupiah). ; Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
83 — 46
. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal 23Agustus 2007 tercantum bahwa jenis barang / jasa dagangan utama PT BorneoTribune Press adalah hasil cetakan press (surat kabar dan tabloid) dan jasapercetakan, padahal sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia(KBLI) yang menjadi acuan menentukan klasifikasi
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam Suratjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal23 Agustus 4823 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, tercantum bahwa jenis barang / jasadagangan utama PT Borneo Tribune Press adalah
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUPBesar Nomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasasewatransponder transponder satelit dan ground segment
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal23 Agustus 2007 tercantum bahwa jenis barang / jasa dagangan utama PT BorneoTribune Press adalah hasil cetakan press (surat kabar dan tabloid) dan jasapercetakan, padahal sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia(KBLI) yang menjadi acuan menentukan klasifikasi
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin UsahaPerdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1 / 147 /704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambahdengan Surat Badan Pelayanan Perizinan TerpaduKota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 / BP2T tanggal 19Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/Penambahan Jenis SIUP Besar adalah perusahaanyang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan JasaPercetakan ditambah dengan Jasa TeknologiInformasi dan Multimedia.
JUNI RATNASARI, SH.
Terdakwa:
SUPARTO
45 — 19
Usman Efendi mengalami luka dan sakit sebagaimana bunyi Visum EtRepertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Lawang Nomor440/510.1/35.07.209/2021 tanggal 20 April 2021 yang ditandatangani dokterRachmad Gusti Inansyah dengan kesimpulan, luka pada daerah kepala, bahukiri, siku kiri, pinggang kiri akibat kKekerasan tajam. Luka pada daerah bahukanan dan pinggang kiri akibat kekerasn tumpul.
Usman Efendi mengalami luka dansakit sebagaimana bunyi Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahLawang Nomor : 440/510.1/35.07.209/2021 tanggal 20 April 2021 yangditandatangani dokter Rachmad Gusti Inansyah dengan kesimpulan, lukapada daerah kepala, bahu kiri, siku kiri, pinggang kiri akibat kekerasan tajam.Luka pada daerah bahu kanan dan pinggang kiri akibat kekerasn tumpul.Korban kemudian dilakukan tindakan rawat luka berupa penutupan kembali lukayang sudah dijahit dan pasien di pulangkan
7 — 0
Surat Keterangan Domisili Nomor 510.1/02/II/2014 tanggal 12032014 sebagai penggantiKartu Tanda Penduduk ( KTP ) karena KTP yang bersangkutan masih dalam proses yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Dumeling Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes dan diberitanda P1.2.
89 — 5
terbakar ;h1 (satu) tumpuk pecahan kaca yang telah terbakar ; Dirampas untuk dimusnahkan i 1 (satu) keping VCD hasil rekaman pembakaran ; j1 (satu) eksemplar akta pendirian perseroan terbatas PT Fajar saudaralestari tgl.4 Maret 2003 ; 1 1(satu) lembar pengesahan akta pendirian perseroan terbatas PTFajar Saudara Lestari Tgl.1 April 2003 ; 1 (satu) lembar tanda daftar perusahaan perseroan terbatas PT FajarSaudara Lestari Tgl.1 Februari 2008 ; 1 (satu) lembar surat ijin usaha perdagangan (SIUP) No.510.1
dalam kondisihangus terbakar ih 1 (satu) tumpuk pecahan kaca yang telah terbakar ; i 1 (Satu) keping VCD hasil rekaman pembakaran ; j. 1 (satu) eksemplar akta pendirian perseroan terbatas PT Fajar saudaralestari tgl.4 Maret 2003 ; k 1 (satu) lembar pengesahan akta pendirian perseroan terbatas PT FajarSaudara Lestari Tgl.1 April 2003 ; 1 1 (satu) lembar tanda daftar perusahaan perseroan terbatas PT FajarSaudara Lestari Tgl.1 Februari 2008 ; m 1 (satu) lembar surat ijin usaha perdagangan (SIUP) No.510.1
Terbanding/Terdakwa : LAI FAB JUN ALIAS AJUN
85 — 18
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal 23Agustus 2007 tercantum bahwa jenis barang / jasa dagangan utama PT BorneoTribune Press adalah hasil cetakan press (surat kabar dan tabloid) dan jasa percetakan,padahal sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yangmenjadi acuan menentukan klasifikasi
Btp/4/2010 tanggal 17 April 2010perihal Penawaran Biaya Pekerjaan, dengan nilai penawaran sebesar Rp.2.116.840.000,00 (dua milyar seratus enam belas juta delapan ratus empat puluh riburupiah), dimana harga penawaran tersebut lebih tinggi dari pagu anggaran dalam DPAsebesar Rp. 2.110.068.800, (dua milyar seratus sepuluh juta enam puluh delapan ribudelapan ratus rupiah). ; Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
127 — 20
DesaBatu XII Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara atau setidaktidaknya padasuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon yang berwenangmemeriksa dan mengadili, yang merupakan pengecer telah memperjualbelikan pupukbersubsidi diluar peruntukkannya dan / atau diluar wilayah tanggung jawabnya, yangdilakukan dengan cara:e Bahwa terdakwa selaku Pemilik / Direktur UD Sejahtera Tani berdasarkanpemberian tempat izin Usaha (sesuai dengan Petikan Keputusan BupatiDaerah Aceh Utara Nomor : 510.1
memiliki kebun dan lahan pertanian di wilayah Desa AlueLeuhob yang dikelola oleh KUD Bukit Makmur dan ada petani di AlueLeuhob yang tidak masuk dalam keanggotaan koperasi;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak menyangkal danmembenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa merupakan Pemilik / Direktur UD Sejahtera Taniberdasarkan Pemberian Tempat izin Usaha (sesuai dengan Petikan KeputusanBupati Daerah Aceh Utara Nomor : 510.1
Bahwa terdakwa merupakan Pemilik / Direktur UD Sejahtera Taniberdasarkan Pemberian Tempat izin Usaha (sesuai dengan Petikan KeputusanBupati Daerah Aceh Utara Nomor : 510.1/348/IV/2009 tanggal 03 April 2009)dan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 229/0103/PK/IV/2009 tanggal 03 April 2009 dari Dinas Perindustrian, Perdagangan danKoperasi adalah penyalur / pengecer resmi terhadap pupuk bersubsidi jenis NPKmerk Phonska, jenis pupuk ZA, SP36 dan Petroganik untuk lini V wilayahKecamatan
memperjual belikanadalah perbuatan membeli dan / atau menjual;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap di dalam persidanganbukti dari Penuntut Umum berupa SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) UDSejahtera Tani SIUP Nomor : 229/0103/PK/TV/2009 tanggal 03 April 2009 dariDinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, TDP (Tanda Daftar Perusahaan)Nomor : 010355207777 tanggal 03 April 2009 dari Dinas Perindustrian, Perdagangandan Koperasi, Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Aceh Utara Nomor :510.1
301 — 128
Alumaga, adapun penentuan titik untuk pendirianPenandaan Reklame tidak serta merta ditetapbkan begitu saja,melainkan telah ada Payung Hukum yang mengaturperihalPenetapan Tata Letak Reklame di Kota Semarang sebagaimanadiatur dalam Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor : 510.1/323 tanggal 3012012, jauh hari sebelum adanya Obyek Reklame ini dipersoalkan Penggugat, disamping itu telah adanyapenelitian Terpadu oleh dinasdinas terkait di Pemkot Semarangmelalui proses yang jelas dimana dinas terkait yang
PMD 10; Bahwa perlu diketahui, Titik Reklame Dengan Nomor Titik PMD.10sebagaimana dimaksud adalah Titik Resmi yang ditetapkanberdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor 510.1/757/2013tanggal 31132013 Tentang Penetapan Tata Reklame Pada RuasJalan Kawasan Pemetaan Di Kota Semarang, jauh hari sebelumpersoalan ini dipermasalahkan Penggugat sehinggapembangunan bangunan pertandaan atau reklame pada pos polantasdi depan ex gedung UNAKI adalah SAH.
PMD 10 yang mana ditetapkansesuai Keputusan Walikota Nomor, 510.1/757/2013, tertangal31132013 Tentang Penetapan Tata Reklame pada Ruas JalanKawasan Permetaan di Kota Semarang); Sehingga sudah tidak terbantahkan lagi Bangunan Pertandaan didepan Ex, Gedung UNAKI yang ditetapbkan berdasarkan SuratKeputusan Walikota Semarang Nomor : 644/246/BPPT/II/2014adalah SAH; 17.Bahwa lebih lanjut di dalam Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) PeraturanDaerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Penyelenggara Reklame jugamenyebutkan
Terbanding/Terdakwa : HENDRA AFRIANSYAH ALIAS EEN BIN SYAFARUDDIN
41 — 11
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal 23Agustus 2007 tercantum bahwa jenis barang / jasa dagangan utama PT BorneoTribune Press adalah hasil cetakan press (surat kabar dan tabloid) dan jasa percetakan,padahal sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yangmenjadi acuan menentukan klasifikasi
Btp/4/2010 tanggal 17 April 2010perihal Penawaran Biaya Pekerjaan, dengan nilai penawaran sebesar Rp.2.116.840.000,00 (dua milyar seratus enam belas juta delapan ratus empat puluh riburupiah), dimana harga penawaran tersebut lebih tinggi dari pagu anggaran dalam DPAsebesar Rp. 2.110.068.800, (dua milyar seratus sepuluh juta enam puluh delapan ribudelapan ratus rupiah). ; Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMMAD MIRHAN,SH
354 — 20
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal 23Agustus 2007 tercantum bahwa jenis barang / jasa dagangan utama PT BorneoTribune Press adalah hasil cetakan press (surat kabar dan tabloid) dan jasa percetakan,padahal sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yangmenjadi acuan menentukan klasifikasi
Btp/4/2010 tanggal 17 April 2010perihal Penawaran Biaya Pekerjaan, dengan nilai penawaran sebesar Rp.2.116.840.000,00 (dua milyar seratus enam belas juta delapan ratus empat puluh riburupiah), dimana harga penawaran tersebut lebih tinggi dari pagu anggaran dalam DPAsebesar Rp. 2.110.068.800, (dua milyar seratus sepuluh juta enam puluh delapan ribudelapan ratus rupiah). ; Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Jaksa Penuntut : AMIRUDIN,SH
64 — 24
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal 23Agustus 2007 tercantum bahwa jenis barang / jasa dagangan utama PT BorneoTribune Press adalah hasil cetakan press (surat kabar dan tabloid) dan jasa percetakan,padahal sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yangmenjadi acuan menentukan klasifikasi
Btp/4/2010 tanggal 17 April 2010perihal Penawaran Biaya Pekerjaan, dengan nilai penawaran sebesar Rp.2.116.840.000,00 (dua milyar seratus enam belas juta delapan ratus empat puluh riburupiah), dimana harga penawaran tersebut lebih tinggi dari pagu anggaran dalam DPAsebesar Rp. 2.110.068.800, (dua milyar seratus sepuluh juta enam puluh delapan ribudelapan ratus rupiah). ; Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Egi Prabudi, SH
46 — 17
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal 23Agustus 2007 tercantum bahwa jenis barang / jasa dagangan utama PT BorneoTribune Press adalah hasil cetakan press (surat kabar dan tabloid) dan jasa percetakan,padahal sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yangmenjadi acuan menentukan klasifikasi
Btp/4/2010 tanggal 17 April 2010perihal Penawaran Biaya Pekerjaan, dengan nilai penawaran sebesar Rp.2.116.840.000,00 (dua milyar seratus enam belas juta delapan ratus empat puluh riburupiah), dimana harga penawaran tersebut lebih tinggi dari pagu anggaran dalam DPAsebesar Rp. 2.110.068.800, (dua milyar seratus sepuluh juta enam puluh delapan ribudelapan ratus rupiah). ; Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : SALOMO SAING, SH, MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : HENDAR RASYID NASUTION, SH, MH
83 — 24
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal 23Agustus 2007 tercantum bahwa jenis barang / jasa dagangan utama PT BorneoTribune Press adalah hasil cetakan press (surat kabar dan tabloid) dan jasa percetakan,padahal sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yangmenjadi acuan menentukan klasifikasi
Btp/4/2010 tanggal 17 April 2010perihal Penawaran Biaya Pekerjaan, dengan nilai penawaran sebesar Rp.2.116.840.000,00 (dua milyar seratus enam belas juta delapan ratus empat puluh riburupiah), dimana harga penawaran tersebut lebih tinggi dari pagu anggaran dalam DPAsebesar Rp. 2.110.068.800, (dua milyar seratus sepuluh juta enam puluh delapan ribudelapan ratus rupiah). ; Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Terdakwa : OKTOVIANUS BAHAN ALIAS OKTO ANAK LAKI-LAKI DARI ( Alm ) HERMAN BAHAN
74 — 47
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal 23Agustus 2007 tercantum bahwa jenis barang / jasa dagangan utama PT BorneoTribune Press adalah hasil cetakan press (surat kabar dan tabloid) dan jasa percetakan,padahal sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yangmenjadi acuan menentukan klasifikasi
Btp/4/2010 tanggal 17 April 2010perihal Penawaran Biaya Pekerjaan, dengan nilai penawaran sebesar Rp.2.116.840.000,00 (dua milyar seratus enam belas juta delapan ratus empat puluh riburupiah), dimana harga penawaran tersebut lebih tinggi dari pagu anggaran dalam DPAsebesar Rp. 2.110.068.800, (dua milyar seratus sepuluh juta enam puluh delapan ribudelapan ratus rupiah). ; Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Terdakwa : SANTOSO HERI MULYONO BIN TUKIRAN
66 — 26
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal 23Agustus 2007 tercantum bahwa jenis barang / jasa dagangan utama PT BorneoTribune Press adalah hasil cetakan press (surat kabar dan tabloid) dan jasa percetakan,padahal sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yangmenjadi acuan menentukan klasifikasi
Btp/4/2010 tanggal 17 April 2010perihal Penawaran Biaya Pekerjaan, dengan nilai penawaran sebesar Rp.2.116.840.000,00 (dua milyar seratus enam belas juta delapan ratus empat puluh riburupiah), dimana harga penawaran tersebut lebih tinggi dari pagu anggaran dalam DPAsebesar Rp. 2.110.068.800, (dua milyar seratus sepuluh juta enam puluh delapan ribudelapan ratus rupiah). ; Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.