Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2018 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 19-K/PMT-II/AU/III/2018
Tanggal 30 April 2018 — SURATNO TRISNO SUDARMO Mayor Tek /
6421
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas Mayor Tek Suratno Trisno Sudarmo NRP. 510782 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 6 (enam) bulan. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat - surat :- 1 (satu) helai Daftar Absensi an.
    Terdakwa tersebut diatas Suratno TrisnoSudarmo Mayor Tek NRP. 510782, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana : Desersi dalam waktu damai Sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.2. Oleh karenanya Oditur Militer memohon agarTerdakwa dijatuhi pidana :Pidana Pokok : Penjara selama 1(satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinasMiliter Cq.TNI AU3.
    Suratno TrisnoSudarmo Mayor Tek NRP. 510782, berdasarkan SuratDankorpaskhas nomor B/287/IV/2018 tanggal 10 April 2018tentang pemberitahuan desersi Terdakwa a.n SuratnoTrisno Sudarmo Mayor Tek NRP. 510782, karena Terdakwasejak tanggal 27 Februari 2017 sampai dengan sekarangbelum kembali ke kesatuan.2. Surat panggilan ke2 dari Kepala Oditur Militer TinggiIl Jakarta Nomor : B/231/IV/2018 tanggal 5 April 2018tentang panggilan ke 2 menghadap' di persidanganPengadilan Militer Tinggi Il Jakarta a.n.
    Suratno TrisnoSudarmo Mayor Tek NRP. 510782, berdasarkan SuratDankorpaskhas nomor B/289/IV/2018 tanggal 11 April 2018tentang pemberitahuan desersi Terdakwa a.n SuratnoTrisno Sudarmo Mayor Tek NRP. 510782, karena Terdakwasejak tanggal 27 Februari 2017 sampai dengan sekarangbelum kembali ke kesatuan.3. Surat panggilan ke3 dari Kepala Oditur Militer Tinggill Jakarta Nomor : B/254/IV/2018 tanggal 16 April 2018tentang panggilan ke 3 menghadap di persidanganPengadilan Militer Tinggi Il Jakarta a.n.
    Suratno TrisnoSudarmo Mayor Tek NRP. 510782, berdasarkan SuratDankorpaskhas nomor B/317/IV/2018 tanggal 26 April 2018tentang pemberitahuan desersi Terdakwa a.n Suratno TrisnoSudarmo Mayor Tek NRP. 510782, karena Terdakwa sejaktanggal 27 Februari 2017 sampai dengan sekarang belumkembali ke kesatuan.Halaman 3 dari 16 PUTUSAN Nomor : 19K/PMTII/AU/III/2018MenimbangMenimbangMenimbang: Bahwa berdasarkan penelitian berkas Terdakwa sudahtidak berdinas sejak tanggal 27 Februari 2017 sampaidengan sekarang
    2017 tentang LaporanDisersi an. nama Mayor Tek Suratno Trisno Sudarmo NRP.510782.Bahwa dari barangbarang bukti yang diajukan olehOditur Militer Tinggi ke persidangan berupa :Suratsurat : 1 (satu) helai Daftar Absensi an.