Ditemukan 1 data
43 — 0
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : WARNO Peltu NRP. 531078 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara : Selama 5 (lima) bulan dengan Masa percobaan 8 (delapan) bulan.
Warno, Peltu NRP 531078