Ditemukan 2 data
107 — 19
Put.51179/PP/M.VIA/16/2014
Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.51179/PP/M.VIA/16/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut PemohonPendapat Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2010: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapKoreksi Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp 85.746.867,00;Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp 85.746.867,00bahwa Terbanding berpendapat bahwa penyerahan kalender dengan nilaisebesar Rp 85.746.867,00 merupakan Pemberian CumaCuma sesuai denganPasal
DEWI KUSUMAWATI, S.H.
Terdakwa:
DAUD WIBISONO BIN KUSNADI
76 — 57
faktur penjualan kepada TOKO AGRO METEOR dengan nomor faktur SS21/55210;
- 1 (satu) bendel Fotocopy legalisir faktur penjualan kepada TOKO NAJWA dengan nomor faktur SS21/42724, beserta surat jalan;
- 1 (satu) bendel fotocopy legalisir faktur penjualan kepada TOKO WM ELEKTRIK dengan nomor faktur SS21/56157, SS21/5166, beserta surat jalan;
- 1 (satu) bendel fotocopy legalisir faktur penjualan kepada TOKO IBOE ELEKTRIK dengan nomor faktur SS21/51179