Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2019 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN BATULICIN Nomor 14/Pdt.P/2019/PN Bln
Tanggal 22 Januari 2019 — Pemohon:
Muhammad Bajuri
158
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan menurut hukum, bahwa perubahan nama pemohon dari semula bernama GIMAN POREDJO KALIAREN sebagaimana tercatat dalam Paspor Nomor : A 5128361 yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin tanggal 28 Maret 2013 berganti menjadi MUHAMMAD BAJURI adalah sah;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Terkait, selanjutnya untuk dicatat
    Martapura bahwa nama GIMANtidak ada kandungan maknanya dan sebaiknya diganti menjadiMUHAMMAD BAJURI yang makna dan artinya adalah pengumpulkebaikan ;Halaman 1 dari 8 Putusan Nomor 14/Pdt.P/2019/PN Bin.Bahwa dengan seiringnya waktu Pemohon menunaikan ibadah haji padatahun 2008, 2013 dan 2017 dan sebagai kelengkapan dokumenadministratif maka Pemohon membuat Paspor dengan nama PemohonGIMAN POREDJO KALIAREN sesuai dengan paspor pemohon yang dikeluarkan Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin Dengan Nomor A 5128361
    Menyatakan menurut hukum, bahwa perubahan nama pemohon darisemula bernama GIMAN POREDJO KALIAREN sebagaimana tercatatdalam Paspor Nomor : A 5128361 yang di keluarkan oleh Kepala KantorImigrasi Banjarmasin tanggal 28 Maret 2013 berganti Menjadi MUHAMMADBAJURI adalah sah ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmiPenetapan ini kepada Kantor Imigrasi Terkait, selanjutnya untuk dicatatadanya penggantian nama tersebut dalam register yang sedang berjalan ;4.
    Foto copy Paspor No. 5128361 atas nama Gilman Poredjo Kaliaren, yangselanjutnya pada foto copy bukti tersebut diberi tanda P6;Halaman 3 dari 8 Putusan Nomor 14/Pdt.P/2019/PN Bin.Menimbang, bahwa Pemohon selain mengajukan bukti Surat tersebut,Pemohon juga telah mengajukan 2 (dua) orang saksi, yang dibawah sumpah,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Saksi SUWARNO:1.Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini untuk merubahnama Pemohon yang tertera di Paspor Pemohon;Bahwa nama Pemohon didalam
    Menyatakan menurut hukum, bahwa perubahan nama pemohon darisemula bernama GIMAN POREDJO KALIAREN sebagaimana tercatatdalam Paspor Nomor : A 5128361 yang di keluarkan oleh Kepala KantorImigrasi Banjarmasin tanggal 28 Maret 2013 berganti menjadi MUHAMMADBAJURI adalah sah;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmiPenetapan ini kepada Kantor Imigrasi Terkait, selanjutnya untuk dicatatadanya penggantian nama tersebut dalam register yang sedang berjalan;4.