Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 03-06-2022
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 35-K/PM.II-09/AU/I/2022
Tanggal 17 Februari 2022 — Oditur:
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Sahlan
8930
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Sahlan, Kapten Tek NRP 514912, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Militer yang dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas.
2.