Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 635/Pid.B/2013/PN.Bjm
Tanggal 3 Juli 2013 — Pidana: - Terdakwa: INDRA Als. NANDA Bin RAMLI - JPU: DWI ENDAH SUSILOWATI, SH
378
  • .-1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko D3 Safety dengan No. 515294. -1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Alan dengan No. 514498.-1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Wieke Busana dengan No. 515294.-1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Ema dengan No. 515382. -1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Alan dengan No. 123730.Dikembalikan kepada PT. Lintas Jawa Group Banjarmasin. 6.
    2013Toko H Ugi sebesar Rp 107.500, ( seratus tujuh ribu lima ratus rupiah ) denganbukti Nota Tanda Terima Titipan (TTT) dengan No. 515660 pada hari Jumat tanggal8 Pebruari 2013Toko D3 Safety sebesar Rp 928.800, ( Sembilan ratus dua puluh delapan ribudelapan ratus rupiah ) dengan bukti Nota Tanda Terima Titipan (TTT) dengan No.515845 pada hari Sabtu tanggal 9 Pebruari 2013Toko Wieke Busana sebesar Rp 90.300, ( sembilan puluh ribu tiga ratus rupiah )dengan bukti Nota Tanda Terima Titipan (TTT) dengan No.515294
    Ugi dengan No. 515660.1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Alan dengan No. 519805. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Alan dengan No. 123030. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Alan dengan No. 511977.1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Yusuf Supriadi dengan No. 123371. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Yususf Supriadi dengan No.124150. 1(satu) lembar nota tanda terima titipan Toko D3 Safety dengan No. 515294. 1 (satu) lembar nota tanda terima
    titipan Toko Alan dengan No. 514498.1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Wieke Busana dengan No. 515294. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Ema dengan No. 515382.11 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Alan dengan No. 123730.Bahwa barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukum, saksisaksi yangbersangkutan dan terdakwa telah membenarkannya, oleh karena itu dapatdipergunakan untuk memperkuat pembuktian.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi
    Ugi dengan No. 515660. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Alan dengan No. 519805. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Alan dengan No. 123030. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Alan dengan No. 511977. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Yusuf Supriadi dengan No. 123371. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Yususf Supriadi dengan No.124150. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko D3 Safety dengan No. 515294. 1 (satu) lembar nota tanda
    terima titipan Toko Alan dengan No. 514498. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Wieke Busana dengan No. 515294. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Ema dengan No. 515382. 1 (satu) lembar nota tanda terima titipan Toko Alan dengan No. 123730.Oleh Majelis Hakim diperintahkan untuk dikembalikan kepada PT.