Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2013 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.51294/PP/M.XII B/16/2014
Tanggal 17 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13829
  • PUT.51294/PP/M.XII B/16/2014
    Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.51294/PP/M.XII B/16/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut PemohonPendapat Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapKoreksi Positif Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya harus dipungutsendiri sebesar Rp.105.547.980,00;Koreksi Positif Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya harusdipungut sendiri sebesar Rp.105.547.980,00bahwa Dasar Pengenaan Pajak atas penyerahan
    Djoko Joewono Hariadi, M.Si. sebagai Hakim Anggota,Juahta Sitepu sebagai Panitera Pengganti,Putusan Nomor: Put.51294/PP/M.XII B/16/2014 diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua pada hari Senin tanggal 17 Maret2014 dengan susunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut:Drs. R. Arief Boediman, S.H., M.M., M.H. sebagai Hakim Ketua,Johantiono, S.H. sebagai Hakim Anggota,Drs.