Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2020 — Putus : 20-11-2020 — Upload : 20-11-2020
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 37/Pdt.G/2020/PTA.Smd
Tanggal 20 Nopember 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
14235
  • Muhrim;

    Sebelah barat: Tanah I Putu Setion;

    4.3 Sebidang tanah seluas kurang lebih 516,04 meter persegi dengan ukuran panjang 38,80 meter dan ukuran lebar 13,30 meter, yang diatas berdiri bangunan Permanent 2 Lantai, dengan ukuran luas kurang lebih 242,38 meter persegi, yang terletak di Jalan Raja Alam I, RT.05, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah utara: Hotel Pelangi;

    Sebelah

    Muhrim;Sebelah barat =: Tanah Putu Setion;4.3 Sebidang tanah seluas kurang lebih 516,04 meter persegi denganukuran panjang 38,80 meter dan ukuran lebar 13,30 meter, yangdiatas berdiri bangunan Permanent 2 Lantai, dengan ukuran luaskurang lebih 242,38 meter persegi, yang terletak di Jalan Raja Alam ,RT.05, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau,Kalimantan Timur, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah utara : Hotel Pelangi;Sebelah timur : Jalan Raja Alam ;Sebelah selatan : Gang
Register : 25-09-2019 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 519/Pdt.G/2019/PA.TR
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
13666
  • Sebidang tanah seluas kurang lebih 516,04 meter persegi dengan ukuran Panjang 38,80 meter dan ukuran Lebar 13,30 meter, yang diatas berdiri bangunan Permanent 2 Lantai, dengan ukuran luas kurang lebih 242,38 meter persegi, yang terletak di Jalan Raja Alam I, RT.05, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah utara : Hotel Pelangi;

    Sebelah timur : Jalan Raja Alam

    Di Jalan Raja Alam , RT.06, Kelurahan Rinding,Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, disanaditemukan sebidang tanah seluas kurang lebih 516,04 meter persegidengan ukuran Panjang 38,80 meter dan ukuran Lebar 13.30 meter, yangdiatas berdiri bangunan Permanent 2 (dua) Lantai, dengan ukuran kuranglebih 242,36 meter persegi, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah utara : Hotel Pelangi;Sebelah timur : Jalan Raja Alam ;Sebelah selatan : Gang Jambu;Sebelah barat : Ilyas;4.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih 516,04 meterpersegi dengan ukuran Panjang 38,80 meter dan ukuran Lebar 13,30meter, yang diatas berdiri bangunan Permanent 2 Lantai, dengan ukuranluas kurang lebih 242,38 meter persegi, yang terletak di Jalan Raja Alam ,RT.05, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau,Kalimantan Timur, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah utara : Hotel Pelangi;Sebelah timur : Jalan Raja Alam ;Sebelah selatan : Gang Jambu;Sebelah barat : Tanah Ilyas;4.
    Muhrim;Sebelah barat : Tanah Putu Setion;5.3 Sebidang tanah seluas kurang lebih 516,04 meterpersegi dengan ukuran Panjang 38,80 meter dan ukuran Lebar 13,30meter, yang diatas berdiri bangunan Permanent 2 Lantai, denganukuran luas kurang lebih 242,38 meter persegi, yang terletak di JalanRaja Alam , RT.05, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur,Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dengan batasbatas sebagaiberikut:Sebelah utara : Hotel Pelangi;Sebelah timur : Jalan Raja Alam ;Hal. 131 dari 128 halaman