Ditemukan 2 data
28 — 14
SANTUN PURBA, Pangkat Serka, NRP 596604
Bahwa Surat dari Komandan Kodim0206/ Dairi Nomor :B/113/111/2010 tanggal 3 Maret 2010 perihal laporan tidakdapat menghadiri persidangan Pengadilan Militer I02 Medan An.Serka Santun Purba NRP 596604 Ba Kodim0206/Dairi dan KopdaWiyatadi Widodo NRP 581471 TA Kodim0206/Dairi karena personeltersebut sampai saat ini belum kembali ke Kesatuan serta telahdiupayakan pencarian namun tidak diketemukan dan sudah tidakdiketahui lagi alamat yang terakhir.2 Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Dak/119
SerkaPurba NRP. 596604 Ba Kodim 0206 / Dairi. 1 (satu) lembar surat Laporan tidak dapat menghadappanggilan Sidang No: B/ 133 / III / 2010 tanggal 3Maret 2010Menimbang, bahwa atas laporan Oditur tersebut Majelismemandang perlu untuk mengemukakan pendapatnya sebagaimanadipertimbangkan di bawah iniMenimbang, bahwa Terdakwa telah 6 (enam) kali dipanggil olehOditur untuk menghadap di persidangan sesuai dengan ketentuanperundang undangan yang berlaku dalam jangka waktu 6 (enam) bulansejak pelimpahan berkas
tersebut Majelismengemukakan pendapatnya sebagai berikutUnsur kesatu : "Militer.Yang dimaksud Militer menurut pasal 46 ayat (1) KUHPM adalahmereka yang berikatan dinas secara sukarela pada angkatan perangyang wajib berada dalam dinas secara sukarela terus menerus dalamtenggang waktu melaksanakan dinas tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan menerangkan sebagai berikutBahwa benar Terdakwa adalah Prajurit INI AD berdinas diKodim 0206/Dairi dengan pangkat Serka NRP.596604
SerkaPurba NRP. 596604 Ba Kodim 0206 / Dairi 1 (satu) lembar surat Laporan tidak dapat menghadappanggilan Sidang No: B/ 133 / III / 2010 tanggal 3 Maret2010Bahwa oleh karena barang bukti Surat ini satu Kesatuandengan Berkas Perkara, maka barang bukti ini tetap dilekatkandalam berkas perkara.Barang bukti tersebut berkaitan erat dengan perkaraTerdakwa dan tidak digunakan dalam perkara lain, maka menurutMajelis barang bukti tersebut perlu') tetap dilekatkan dalamberkas perkara.Menimbang, bahwa oleh
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu) : SANTUN PURBA,Pangkat Serka, NRP 596604, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktudamai15Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 2 (dua) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.Menetapkan barang bukti berupa surat surat 1 ( satu.) lembar Surat Keterangan Dandim 0206 / Dairitanggal 27 Mei 2009. 7 ( tujuh ) lembar Rekapitulasi Daftar Absen An.
23 — 14
Bahwa Surat dari Komandan Kodim0206/ Dairi Nomor :B/113/111/2010 tanggal 3 Maret 2010 perihal laporan tidakdapat menghadiri persidangan Pengadilan Militer I02 Medan An.Serka Santun Purba NRP 596604 Ba Kodim0206/Dairi dan KopdaWiyatadi Widodo NRP 581471 TA Kodim0206/Dairi karena personeltersebut sampai saat ini belum kembali ke Kesatuan serta telahdiupayakan pencarian namun tidak diketemukan dan sudah tidakdiketahui lagi alamat yang terakhir.2 Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Dak/119
SerkaPurba NRP. 596604 Ba Kodim 0206 / Dairi. 1 (satu) lembar surat Laporan tidak dapat menghadappanggilan Sidang No: B/ 133 / III / 2010 tanggal 3Maret 2010Menimbang, bahwa atas laporan Oditur tersebut Majelismemandang perlu untuk mengemukakan pendapatnya sebagaimanadipertimbangkan di bawah iniMenimbang, bahwa Terdakwa telah 6 (enam) kali dipanggil olehOditur untuk menghadap di persidangan sesuai dengan ketentuanperundang undangan yang berlaku dalam jangka waktu 6 (enam) bulansejak pelimpahan berkas
tersebut Majelismengemukakan pendapatnya sebagai berikutUnsur kesatu : "Militer.Yang dimaksud Militer menurut pasal 46 ayat (1) KUHPM adalahmereka yang berikatan dinas secara sukarela pada angkatan perangyang wajib berada dalam dinas secara sukarela terus menerus dalamtenggang waktu melaksanakan dinas tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan menerangkan sebagai berikutBahwa benar Terdakwa adalah Prajurit INI AD berdinas diKodim 0206/Dairi dengan pangkat Serka NRP.596604
SerkaPurba NRP. 596604 Ba Kodim 0206 / Dairi 1 (satu) lembar surat Laporan tidak dapat menghadappanggilan Sidang No: B/ 133 / III / 2010 tanggal 3 Maret2010Bahwa oleh karena barang bukti Surat ini satu Kesatuandengan Berkas Perkara, maka barang bukti ini tetap dilekatkandalam berkas perkara.Barang bukti tersebut berkaitan erat dengan perkaraTerdakwa dan tidak digunakan dalam perkara lain, maka menurutMajelis barang bukti tersebut perlu') tetap dilekatkan dalamberkas perkara.Menimbang, bahwa oleh
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu) : SANTUN PURBA,Pangkat Serka, NRP 596604, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktudamai15Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 2 (dua) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.Menetapkan barang bukti berupa surat surat 1 ( satu.) lembar Surat Keterangan Dandim 0206 / Dairitanggal 27 Mei 2009. 7 ( tujuh ) lembar Rekapitulasi Daftar Absen An.