Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2011 — Putus : 11-08-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 33-K/PM.I-07/AD/VI/2011
Tanggal 11 Agustus 2011 — Ambrosius Setu Serma/594624/Babinsa Kormil 0909-5/Ma BKI Kodim 0909/Sgt
5922
  • Ambrosius Setu Serma/594624/Babinsa Kormil 0909-5/Ma BKI Kodim 0909/Sgt
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi anggota TNIAD melalui pendidikan Secata di Rindam VI/MlwManggar Balikpapan lulus tahun 1980 danditugaskan di Yonif 612/Mdg sekarang menjadiYonif 600/Raider, kemudian pada tahun = 1986pindah tugas ke Denmadam VI/Mlw dan pada tahun1997 dipindahkan ke Kodim 0906/Tgr, selanjutnyapada tahun 2004 dipindahkan di Kodim 0909/Sgtdengan pangkat Serma Nrp.594624 jabatan BabinsaKoramil 09095/Ma Bkl sampai sekarang.10.2. Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Desember2010 sdr.
    Bahwa benar Terdakwamasuk menjadi anggota TNIAD melalui pendidikanSecata di Rindam VI/MlwManggar Balikpapan lulustahun 1980 dan ditugaskandi Yonif 612/Mdg sekarangmenjadi Yonif 600/Raider,kemudian pada tahun 1986pindah tugas ke DenmadamVI/MIw dan pada tahun1997 dipindahkan ke Kodim0906/Tgr, selanjutnyapada tahun 2004dipindahkan di Kodim0909/Sgt dengan pangkatSerma Nrp.594624 jabatanBabinsa Koramil 09095/MaBkl sampai sekarang..
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaituAmbrosius Setu) Serma Nrp.594624, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana ;Dengan sengaja dimuka umum dengan lisan menghina suatupenguasa yang ada di Indonesia 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu denganPidana : Penjara selama 1 (satu) bulan 20 (dua) puluhhari.Menetapkan masa tahanan yang telah dijalankanTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.3.