Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-09-2009 — Upload : 24-09-2012
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 43-K/PMT.III/BDG/AD/IV/2009
Tanggal 8 September 2009 — I KETUT JAYA UTAMA Serka /599724
6333
  • I KETUT JAYA UTAMA Serka /599724
    SURABAYAPUTUSANNomor : 43K/PMT.III/BDG/AD/IV/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi II Surabaya, yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini, dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap I KETUT JAYA UTAMAPangkat/Nrp Serka /599724.Jabatan Ba Kodim 1609/Buleleng.Kesatuan : Kodim 1609/BulelengTempat /tanggal lahir : Bungkulan, 31 Desember 1964.Kewarganegaraan
    Terdakwa I KETUT JAYA UTAMA Serka Nrp. 599724 terbuktibersalah melakukan tindak pidana Barangsiapa mencobamengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, sebagaimana diatur dan diancam denganpidana dalam pasal 362 jo pasal 53 ayat (1) KUHP dan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini,agar Terdakwa dijatuhi : /Pidana.....Pidana : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada
    Menyatakan bahwa Terdakwa I KETUT JAYA UTAMA SERKANRP 599724, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Mencoba melakukan pencurian . b Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 2 (dua) bulan 20 (dua puluh) hari. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalanipenahanan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan. c.