Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 84/Pid.B/2023/PN Lbp
Tanggal 13 April 2023 — Penuntut Umum:
AGUINALDO MARBUN, S.H., M.H.
Terdakwa:
WILDAN TANJUNG
371
  • Imi 868503032619714
  • 1 (satu) buah kotak HP merk Samsung Galaxy Note 9 Imei 359447/09/594924/4;
  • 4 (empat) unit ban mobil yang rusak robek
  • 1 (satu) buah jaket warna putih biru merah merk Champion pruoduct

Dikembalikan kepada saksi Fiqih Almanda Nasution

6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);