Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2010 — Putus : 27-09-2010 — Upload : 22-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 091-K/PM.II-09/AD/VI/2010
Tanggal 27 September 2010 — SUPRIADI NRP.549927
175
  • SUPRIADI PRADA NRP. 549927 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan. Pidana Tambahanan : Dipecat dari dinas Militer
    SUPRIADI NRP.549927
    Supriadi Nrp. 549927 Ta Korem061/SK, 1 (satu) lembar Berita Acara Belum DiketemukanTerdakwa An. Prada H.
    Bahwa benar Terdakwa adalah berstatusMiliter / TNI AD, dan ketika melakukan perbuatan yangmenjadi perkara ini berdinas di Korem 061/SK denganpangkat Prada Nrp. 549927 dengan jabatan Takorem061/SK.2.
    Supriadi Nrp. 549927 Ta Korem 061/SK tanggal 12Februari 2010 dari Denpom III/1 Bogor,Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000, ( Sepuluh ribu rupiah).5.