Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 22-K/PM.I-04/AU/II/2019
Tanggal 9 Mei 2019 — Oditur:
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
Sadyo Laksono
4926
  • Menyatakan Terdakwa Peltu Sadyo Laksono NRP 517005 Terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana " Desersi dimasa damai"

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu :

    a. Pidana pokok : Pidana penjara 1(satu) tahun

    b. Pidana Tambahan : dipecat dari dinas Militer

    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    a. 4 (empat ) lembar Daftar absensi dinas personel Lanud Pangeran M.

    PENGADILAN MILITER I04PALEMBANG PUTUSANNomor : 22K/PM 1I04/AU/II/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 104 Palembang yang bersidang di Palembang dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara Inabsensia telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : Sadyo Laksono.Pangkat/NRP : Peltu/ 517005.Jabatan : Ba Adminpers Dispers Lanud P. M.