Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2012 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 06-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 51895/PP/M.IB/14/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
32453
  • Put. 51895/PP/M.IB/14/2014
Register : 28-12-2012 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 06-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 51899/PP/M.IB/16/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14849
  • .1.612.827.041,00;bahwa menurut Terbanding peredaran usaha sebesar Rp19.353.924.492,00 tersebut merupakan hasilpemeriksaan terhadap PPh Orang Pribadi tahun 2009, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dandiajukan keberatan yang ditolak oleh Terbanding, selanjutnya diajukan banding ke Pengadilan Pajakoleh Pemohon Banding;bahwa atas sengketa banding PPh Orang Pribadi tahun 2009, Majelis I Pengadilan Pajak telahmemeriksa dan memutus sengketa a quo yang putusannya dimuat dalam Putusan Nomor: Put 51895
    Majelis berpendapat sebagai berikut:e bahwa Surat Pengukuhan Pemohon Banding sebagaiPKP diterbitkan oleh Terbanding pada tanggal 8November 2012 dapat diberlakukan sampai dengan 5(lima) tahun sebelumnya yaitu sejak Masa PajakOktober 2007, sepanjang Pemohon Banding memenuhipersyaratan subyektif dan obyektif sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan(Vide Pasal 2 Ayat (4a) UU KUP);bahwa berdasarkan putusan Majelis I Pengadilan Pajakpada sengketa PPh Orang Pribadi tahun 2009 Nomor:Put 51895
Register : 28-12-2012 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 06-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51900/PP/M.IB/16/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17087
  • .1.612.827.041,00;bahwa menurut Terbanding peredaran usaha sebesar Rp19.353.924.492,00 tersebut merupakan hasilpemeriksaan terhadap PPh Orang Pribadi tahun 2009, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dandiajukan keberatan yang ditolak oleh Terbanding, selanjutnya diajukan banding ke Pengadilan Pajakoleh Pemohon Banding;bahwa atas sengketa banding PPh Orang Pribadi tahun 2009, Majelis I Pengadilan Pajak telahmemeriksa dan memutus sengketa a quo yang putusannya dimuat dalam Putusan Nomor: Put 51895
    Majelis berpendapat sebagai berikut:e bahwa Surat Pengukuhan Pemohon Banding sebagaiPKP diterbitkan oleh Terbanding pada tanggal 8November 2012 dapat diberlakukan sampai dengan 5(lima) tahun sebelumnya yaitu sejak Masa PajakOktober 2007, sepanjang Pemohon Banding memenuhipersyaratan subyektif dan obyektif sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan(Vide Pasal 2 Ayat (4a) UU KUP);bahwa berdasarkan putusan Majelis I Pengadilan Pajakpada sengketa PPh Orang Pribadi tahun 2009 Nomor:Put 51895
Register : 28-12-2012 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 06-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 51897/PP/M.IB/16/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15855
  • .1.612.827.041,00;bahwa menurut Terbanding peredaran usaha sebesar Rp19.353.924.492,00 tersebut merupakan hasilpemeriksaan terhadap PPh Orang Pribadi tahun 2009, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dandiajukan keberatan yang ditolak oleh Terbanding, selanjutnya diajukan banding ke Pengadilan Pajakoleh Pemohon Banding;bahwa atas sengketa banding PPh Orang Pribadi tahun 2009, Majelis I Pengadilan Pajak telahmemeriksa dan memutus sengketa a quo yang putusannya dimuat dalam Putusan Nomor: Put.51895
    Majelisberpendapat sebagai berikut:e bahwa Surat Pengukuhan Pemohon Banding sebagaiPKP diterbitkan oleh Terbanding pada tanggal 8November 2012 dapat diberlakukan sampai dengan 5(lima) tahun sebelumnya yaitu sejak Masa PajakOktober 2007, sepanjang Pemohon Banding memenuhipersyaratan subyektif dan obyektif sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan(Vide Pasal 2 Ayat (4a) UU KUP);bahwa berdasarkan putusan Majelis I Pengadilan Pajakpada sengketa PPh Orang Pribadi tahun 2009 Nomor:Put 51895
Register : 28-12-2012 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 06-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51898/PP/M.IB/16/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
165102
  • .1.612.827.041,00;bahwa menurut Terbanding peredaran usaha sebesar Rp19.353.924.492,00 tersebut merupakan hasilpemeriksaan terhadap PPh Orang Pribadi tahun 2009, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dandiajukan keberatan yang ditolak oleh Terbanding, selanjutnya diajukan banding ke Pengadilan Pajakoleh Pemohon Banding;bahwa atas sengketa banding PPh Orang Pribadi tahun 2009, Majelis I Pengadilan Pajak telahmemeriksa dan memutus sengketa a quo yang putusannya dimuat dalam Putusan Nomor: Put.51895
    Majelis berpendapat sebagai berikut:e bahwa Surat Pengukuhan Pemohon Banding sebagaiPKP diterbitkan oleh Terbanding pada tanggal 8November 2012 dapat diberlakukan sampai dengan 5(lima) tahun sebelumnya yaitu sejak Masa PajakOktober 2007, sepanjang Pemohon Banding memenuhipersyaratan subyektif dan obyektif sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan(Vide Pasal 2 Ayat (4a) UU KUP);bahwa berdasarkan putusan Majelis I Pengadilan Pajakpada sengketa PPh Orang Pribadi tahun 2009 Nomor:Put 51895