Ditemukan 3 data
113 — 24
Put-51916/PP/M.XVB/16/2014
25 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.51916/PP/M.XVB/16/2014 tanggal 16 April 2014, maka dengan inimenyatakan Keberatan atas Putusan Pengadilan Pajak tersebut, karenaMajelis Hakim Pengadilan Pajak telah mengabaikan fakta dan pembuktianyang telah disampaikan Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dalam pemeriksaan banding selama persidangan, sehinggapertimbangan hukum dan penerapan dasar hukum
Bahwa berkenaan dengan amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajakyang tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put. 51916/PP/M.XVB/16/2014 tersebut diatas, maka Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) dengan ini menyatakan bahwa Majelis HakimPengadilan Pajak yang telah memeriksa dan mengadili sengketa bandingtersebut telah salah dan keliru atau setidaktidaknya telah membuat suatukekhilafan (error facti) dalam membuat pertimbanganpertimbangan hukumdan atau prinsip perpajakan yang
Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan Majelis Hakim PengadilanPajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put. 51916/PP/M.XVB/16/2014 tersebut diatas, maka Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) dengan ini menyatakan bahwa Majelis HakimPengadilan Pajak yang telah memeriksa dan mengadili sengketa bandingtersebut telah salah dan keliru atau setidaktidaknya telah membuat suatukekhilafan (error facti) dalam membuat pertimbanganpertimbangan hukumdan atau prinsip perpajakan
pembuktian diperlukan palingsedikit 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam pPasal 69 ayat (1).Pasal 78Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaianpembuktian, dan berdasarkan peraturan Perundangundangan perpajakanyang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinan Hakim.Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku. dan berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa banding diPengadilan Pajak sebagaimana telah dituangkan dalam PutusanPengadilan Pajak Nomor: Put. 51916
/PP/M.XVB/16/2014 tanggal 16 April 2014 harus dibatalkan.Bahwa dengan demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak Nomor: Put.51916/PP/M.XVB/16/2014 tanggal 16 April 2014 yang menyatakan :Menolak Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP78/WPJ.09/BD.06/2013 tanggal 23 Januari 2013, mengenaiKeberatan Atas SKPKB Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJuli 2009, atas nama: PT.
14 — 15
Bahwa dalam permikahan antara Penggugat denganTergugat telah dikaruniai 2 orang anak yang bernama anak ke 1Penggugat dan Tergugat yang dilahirkan di Jakarta pada tanggal30 Desember 2003 sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran No.363/U/JP/2003 yang di terbitkan oleh Kantor Kependudukan danCatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat, anak ke 2Penggugat dan Tergugat lahir di Jakarta pada tanggal 18Desember 2011 sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran No.51916/KLU/JP/2012 yang di terbitkan oleh Kantor Kependudukandan